Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Bogor Ade Yasin Batal Diperiksa di Polda Jabar

Batal diperiksa hari ini, Bupati Bogor Ade Yasin dijadwal ulang pemeriksaan Selasa pekan depan di Polda Jabar terkait kerumunan massa Rizieq.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bupati Bogor Ade Yasin Batal Diperiksa di Polda Jabar
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bupati Bogor Ade Yasin kembali beraktivitas normal setelah dirinya sembuh dari Covid-19, Rabu (2/12/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, CIAWI - Bupati Bogor Ade Yasin batal memenuhi panggilan Polda Jawa Barat.

Sesuai jadwal harusnya Ade Yasin diperiksa hari ini, Selasa (8/12/2020).

Pemeriksaan itu terkait kerumunan massa Pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Anies dan Riza Patria Bagikan Moment Lawan Covid-19, Ade Yasin Ungkap Kunci Kesembuhan dari Corona

Ade Yasin menjelaskan untuk pemeriksaan hari ini sementara melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin.

Dirinya dijadwalkan ulang menjadi Selasa (15/12/2020) pekan depan.

"Minggu depan," kata Bupati Ade Yasin saat ditemui wartawan di Hotel Pullman, Ciawi, Selasa (8/12/2020).

Dalam pemeriksaan nanti ini, kata Ade, bukan pihak Polda Jabar yang datang ke Bogor.

Berita Rekomendasi

Melainkan dia akan mendatangi langsung Markas Polda Jawa Barat di Bandung.

"Saya ke sana, diundang," kata Ade Yasin.

Kondisi Bupati Bogor Ade Yasin setelah dinyatakan positif Covid-19, hari ini Sabtu 28 November 2020 sudah sembuh kembali
Kondisi Bupati Bogor Ade Yasin setelah dinyatakan positif Covid-19, hari ini Sabtu 28 November 2020 sudah sembuh kembali (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Ade Yasin mengaku siap memenuhi panggilan Polda Jawa Barat tersebut.

"Saya kan sebagai warga negara ya harus punya itikad baik untuk datang ketika diberikan panggilan," kata Ade Yasin.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bupati Ade Yasin Batal Diperiksa Polda Jabar Hari Ini, Ini Alasannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas