Penjagaan di RS Polri Kramat Jati Masih Diperketat, Ruang Instalansi Forensik Sepi Aktivitas
Ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati masih dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri hingga Selasa (8/12/2020).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati masih dijaga ketat oleh aparat gabungan TNI-Polri hingga Selasa (8/12/2020).
Diketahui, perketatan penjagaan ini menyusul adanya 6 jenazah simpatisan Rizieq Shihab yang tewas ditembak saat terlibat bentrokan dengan personel polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) kemarin.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, penjagaan ketat dilakukan menyeluruh di dalam maupun di luar lingkungan RS Polri Kramat Jati.
Di luar RS, terlihat terdapat truk pengangkut pasukan TNI sebanyak 5 unit.
Ratusan pasukan TNI-Polri juga tampak berjaga dan berlalu lalang di lingkungan RS Polri Kramat Jati.
Awak media tak diperkenankan mengambil gambar di dalam lingkungan rumah sakit.
Berdasarkan pantauan, di sekitar ruang Instalansi Forensik RS Polri Kramat Jati masih sepi aktivitas.
Hanya terdapat sejumlah personel kepolisian yang tengah berjaga.
Beberapa kali terlihat petugas medis keluar masuk ke dalam ruang Instalansi Forensik.
Mereka ada yang keluar dengan memakai pakaian hazmat sembari mendorong ranjang jenazah yang tertutup rapat.
Hingga berita ini diturunkan, belum jelas apakah keenam jenazah simpatisan Rizieq Shihab akan dipulangkan ke pihak keluarga.
Pihak rumah sakit pun belum memberikan keterangan apapun terkait hasil forensik keenam jenazah.
Keluarga dan pengacara sebelumnya telah hadir di rumah sakit tersebut pada Senin (7/12/2020) malam.
Namun mereka diminta pulang oleh aparat.
Tim kuasa hukum dan anggota keluarga diminta pulang karena jenazah 6 laskar FPI terduga penyerangan anggota Polri belum bisa diambil.
Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.
"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.
Mendengar jawaban, Aziz sempat mempertanyakan alasan jenazah belum bisa dibawa pulang dan keluarga tak bisa memastikan kondisi jenazah.
Menurut Aziz, jawaban anggota Polri yang bertugas mengawal jenazah bertentangan dengan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo menyebut Polri tidak bakal mempersulit anggota keluarga atau ahli waris mengambil jenazah 6 laskar.
"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?" tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.
Baca juga: Tewasnya 6 Laskar FPI, Fadli Zon: Tidak Boleh Ada Tumpahan Darah dan Minta Kapolda Bertanggung Jawab
Kepada Aziz anggota Polri tersebut meminta tim kuasa hukum dan keluarga kembali datang mengambil jenazah pada Selasa (8/12/2020) pukul 08.00 WIB.
"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," lanjut anggota Polri kepada Aziz.