Viral di TikTok, Mobil Mercy Tabrak 16 Motor yang Sedang Parkir, Ini Kata Pengunggah
Viral di media sosial TikTok, mobil Mercy menabrak sejumlah motor yang sedang parkir di Halte bis, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Video kecelakaan mobil Mercy menabrak sejumlah motor yang sedang parkir viral di media sosial TikTok.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020) malam.
Pengunggah video, yakni Andra Prismanda, @andraprismanda ikut menjadi korban kecelakaan tersebut.
Diketahui, kecelakaan terjadi saat ia dan temannya sedang berteduh di halte bus pinggir jalan.
"Awal insiden itu saya sedang berteduh, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, depan FX (FX Plaza), lagi hujan deras."
Baca juga: VIRAL di Tiktok, Penyanyi Terkenal Malaysia Tersandung Lalu Jatuh Saat Menyanyi
"Setelah beberapa menit saya berteduh, teman saya melihat ada mobil yang tergelincir," cerita Andra kepada Tribunnews, Senin (7/12/2020).
Kemudian, mobil Mercy menabrak sejumlah motor yang diparkir di sekitar halte bus.
Menurut pengamatannya, mobil tersebut bisa tergelincir lalu menabrak sejumlah motor karena aquaplaning pada ban mobil, akibat hujan deras yang terjadi.
"Menurut saya pribadi, penyebabnya adalah aquaplaning atau bisa dibilang saat mobil melaju kencang, ban mobil tidak menapak pada aspal, tapi pada air."
"Soalnya saat itu hujan deras, lumayan," tutur Andra.
Baca juga: Viral Kisah Driver Ojol Dibayar Pakai Uang Koin saat Antar Pizza, setelah Dihitung Ternyata Kurang
Baca juga: Viral Kreator TikTok Berbadan Tambun: Semua Orang Bakal Terhibur Lihat Badan dan Video Saya
Tidak hanya Andra dan rekannya, sekitar 20 orang juga ikut berteduh di halte bus tersebut.
"Bisa dibilang lebih dari 20 orang berteduh di halte," ujar Andra.
Diketahui, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Lelaki berumur 19 tahun ini mendapatkan luka ringan memar, akibat dorongan motor yang tertabrak oleh mobil Mercy.
"Tepat di depan saya, ada motor Aerox merah. Setelah mobil Mercy menabrak, motor ini mengenai saya hingga terjatuh."
"Alhamdulilah masih selamat, hanya mendapat luka memar pada paha bagian kanan, tepatnya di belakang dengkul (lutut)," kata Andra.
"Untuk korban jiwa, saat itu tidak ada, hanya korban luka ringan sama luka cukup serius," lanjutnya.
Pasca kecelakaan, polisi sempat mendatangi lokasi kejadian sekitar 5-10 menit.
"Kurang lebih 5-10 menit, itu ada polisi yang sedang patroli langsung datang ke TKP dan bantu mengamankan si pengendara mobil," jelas Andra.
Andra menjelaskan pengendara mobil Mercy sudah meminta maaf kepada para pihak di tempat kejadian.
"Pengendara mobil sudah meminta maaf kepada semua pihak pengendara motor yang telah dia tabrak," ujar Andra.
Baca juga: Viral Pedagang Bakso Ditendang Pembeli hingga Terpental, Kini Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai
"Untuk penggantian rugi, itu diurus di kantor Polres malam itu juga," lanjutnya.
Ia mengaku tidak menuntut kerugian kepada pengendara mobil Mercy.
"Saya pribadi tidak ikut menuntut kerugian apapun, hanya mengalami luka ringan," ucapnya.
Menurut keterangannya, sejumlah motor yang parkir di Jalan Sudirman ini sampai dua baris.
Baca juga: VIRAL Wanita Ini Disebut Rendahkan Pacarnya yang Baru Kena PHK, Begini Cerita Sebenarnya
"Sampai parkir dua baris, jadi ada beberapa kendaraan (motor) yang parkir di badan jalan," kata Andra.
Ia menyebut tujuannya mengunggah video ini ke TikToknya untuk mengabarkan adanya lakalantas atau kecelakan lalu lintas.
Pria yang sedang berkuliah di salah satu kampus Jakarta ini menyampaikan pendapatnya setelah videonya ini viral di TikTok.
"Saya kaget juga banyak yang nonton, banyak yang komentar, beradu argumen," tutur Andra.
Hingga Rabu (8/12/2020), unggahan Andra sudah ditonton lebih dari 1,2 juta penonton.
Pengendara Mercy Tabrak Motor di Jalan Sudirman Jadi Tersangka
Sementara itu, pengendara mobil Mercy berinisial MPS yang menabrak sejumlah 16 motor tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyampaikan MPS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tes urine, Senin (7/12/2020)
"Hasil urine negatif mengonsumsi alkohol dan narkoba."
"Jadi kami tetapkan MPS sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 310 ayat 2 UU LLAJ," ucapnya.
Baca juga: Tabrakan saat Putaran U di Ring Road Medan, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas dan 2 Kritis
Fahri menyebutkan, MPS dianggap lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Akibat kecelakaan itu, ada korban luka ringan dan kendaraan rusak.
MPS diancam pidana penjara selamanya satu tahun dan denda paling banyak Rp 2 juta.
Dengan ancaman tersebut, MPS tak bisa ditahan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun.
Baca juga: VIRAL Kisah Pria Tak Tahu Dijodohkan dengan Pacar Sendiri, Orangtua Rahasiakan Rencana dari Mempelai
Sebelumnya, MPS mengendarai Mercy SL di lajur dua dari arah utara menuju arah selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Di depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia, MPS hilang kendali karena kondisi hujan.
Kemudian, mobil Mercy SL yang dia kemudikan oleng ke kiri hingga menabrak 16 motor yang berada di depannya.
Baca juga: Dua Speedboat Tabrakan di Perairan Muba Sumsel, Satu Tewas, Seorang Hilang, Lainnya Terluka
Adapun, 16 motor tersebut sedang diparkir di dekat halte karena hujan.
Motor yang ditabrak adalah Benelli BS150, Yamaha Aerox, Yamaha Mio, tiga Honda Beat, empat Honda Vario, Yamaha Aerox, Honda Sonic, Yamaha Mio, Yamaha Xride, dan dua Piaggio Vespa.
"Akibat kecelakaan tersebut kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan sedangkan pemilik kendaraan Yamaha Mio saudari NOV mengalami luka," tambah Fahri.
(Tribunnews.com/Shella, Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)