Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicabuli Korban 50 Kali, Pelaku Mutilasi Diberi Uang Rp 100 Ribu Usai Berhubungan Sesama Jenis

Pelaku mutilasi juga mengurai pengakuan perihal uang yang kerap ia terima usai berhubungan sesama jenis dengan Donny.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Dicabuli Korban 50 Kali, Pelaku Mutilasi Diberi Uang Rp 100 Ribu Usai Berhubungan Sesama Jenis
Tribun Jakarta
Kediaman pelaku mutilasi di Kampung Pulo Gede, RT 005 RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi (Kiri) 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait kasus mutilasi di Bekasi kembali terkuak.

Pelaku mutilasi, AYJ (17) ternyata sudah puluhan kali dicabuli oleh korban, Donny Saputra (24).

Tak cuma itu, pelaku juga mengaku kerap diberikan uang usai meladeni hawa nafsu Donny Saputra.

Tiap usai berhubungan sesama jenis, AYJ diberikan uang Rp 100 ribu oleh Donny.

Pengakuan pelaku mutilasi itu diungkapkan oleh Kombes Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

Dilansir dari TribunJakarta.com, pelaku mengaku telah 50 kali dicabuli oleh korban.

Aksi tersebut berlangsung sejak bulan Juli 2020.

Baca juga: Dipaksa Pemuda Tidur di Tempat Ini, Siswi SMP Kesakitan saat di Rumah, Ayah Syok Tahu Penyebabnya

Baca juga: Cerita Tetangga soal Suara Aneh dari Kamar Pelaku Mutilasi di Bekasi : Sekarang Bau Amisnya Keluar

Berita Rekomendasi

"Dari bulan Juli sampai terakhir Sabtu kemari itu sudah lebih dari 50 kali (korban mencabuli pelaku)," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Yusri mengungkapkan, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak Juni 2020.

"Korban dengan pelaku ini sudah sejak juni 2020 berkenalan, awalnya di dalam satu kendaraan umum. Karena pelaku ini bekerja pengamen dia bertemu di situ," kata Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (KN)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas