Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPI Sebut Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Siap Diperiksa Polisi: Kapan Waktunya, Kami akan Penuhi

Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, pemimpin FPI Rizieq Shihab dan lima tersangka lain siap mendatangi jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in FPI Sebut Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Lain Siap Diperiksa Polisi: Kapan Waktunya, Kami akan Penuhi
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima. Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, pemimpin FPI Rizieq Shihab dan lima tersangka lain siap mendatangi jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pemimpin FPI Rizieq Shihab dan lima tersangka lain siap mendatangi Markas Polda Metro Jaya.

Hal itu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Aziz menuturkan, kedatangan Rizieq dan lima tersangka lainnya tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi.

Baca juga: Rizieq Shihab Tetap Tenang Sikapi Status Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

Untuk itu, ia mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (11/12/2020) hari ini untuk mengambil surat panggilan tersangka.

"Ini kami akan ambil (surat penangkapan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak."

"Makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya, kami insyaallah akan penuhi," kata Aziz di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Aziz mengatakan, kedatangan tim kuasa hukum ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk keaktifan pihak FPI.

BERITA TERKAIT

Hal itu setelah penetapan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Kedatangan tim kuasa hukum FPI, lanjut dia, juga aktif dalam menegakkan hukum.

Baca juga: Kemungkinan Jemput Paksa Rizieq Shihab, Kata Pimpinan DPR Sepanjang Sesuai Aturan Hukum Akan Dukung

"Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif."

"Sebelum dikirimkan, kami datang dulu ke sini sekarang," ujar Aziz, dikutip dari Kompas.com.

Aziz menyebut tak ingin mempersulit pemeriksaan Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya yang dilakukan oleh polisi.

Selain itu, ada juga pertimbangan untuk menghindari bentrok antara polisi dan FPI.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Terlebih saat surat panggilan Rizieq diantarkan ke kediamannya di Petamburan.

"Pertimbangan-pertimbangan itu mungkin bisa saja, tapi tidak menjadi dasar."

"Kami intinya proaktif untuk penegakan hukum dan kami tidak bermaksud mempersulit proses ini," kata Aziz.

Rizieq Shihab sebelumnya berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (14/12/2020).

Baca juga: Rapat dengan Keluarga Simpatisan Rizieq, Komisi III Minta Koreksi Kata Laskar FPI: Jadi Kayak Perang

Kedatangan Rizieq pada 14 Desember 2020 juga sudah dikomunikasikan dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Namun sebelum pemeriksaan itu, Rizieq dan lima panitia acara di Petamburan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Nah, kami juga sudah berkomunikasi dengan atasan dari penyidik-penyidik tersebut bahwa kami akan sedianya rencananya Senin besok tanggal 14 (Desember) akan datang bersama HRS dan lima tersangka lainnya," kata Aziz.

Polisi tetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka

Diketahui, polisi telah menetapkan Rizieq dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang memicu kerumunan massa di Petamburan.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis (10/12/2020).

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka."

"Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri. Disangkakan pasal 160 dan 216 (KUHP)," ujar Yusri, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (10/12/2020).

Yusri juga mengatakan, selain Rizieq, ada lima orang lainnya yang ditetapkan tersangka.

Kepolisian cekal enam tersangka ke luar negeri, salah satunya Habib Rizieq, terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono pada konferensi pers, Kamis (10/12/2020).
Kepolisian cekal enam tersangka ke luar negeri, salah satunya Habib Rizieq, terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono pada konferensi pers, Kamis (10/12/2020). (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Yakni ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq, HU, sekretaris panitia, A dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Adapun dua lainnya adalah penanggung jawab acara, SL dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kita tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Baca juga: Waketum PKB Minta Polisi Bijaksana Tangani Kasus Rizieq Shihab Agar Tak Jatuh Korban Lagi

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, termasuk Rizieq Shihab.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil.

Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Rizieq minta maaf sebabkan kerumunan massa

Sebelumnya diberitakan, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya buka suara atas pelanggaran protokol kesehatan yang menimpanya.

Ia mengakui terjadinya penumpukan massa dan meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan.

Hal itu terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu.

Baca juga: FPI dan Kuasa Hukum Sebut Rizieq Shihab Sedang Pemulihan, Polda Jabar Siapkan Penggilan Kedua

Rizieq menyampaikan permintaan maaf tersebut dalam diskusi daring Reuni 212 bertajuk 'Revolusi Akhlak: Solusi untuk Indonesia yang Bermartabat' pada Rabu (2/12/2020).

"Saya minta maaf kepada semua masyarakat atas kerumunan di Bandara, di Petamburan, di Tebet dan di Megamendung."

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf kepada semua masyarakat yang dirugikan terkait kerumunan massa yang terjadi di sejumlah wilayah sejak kedatangannya di Indonesia pada awal November lalu. (Tangkap layar youtube Front TV)

"Terjadi penumpukan yang di luar kendali karena antusiasnya (masyarakat)," kata Rizieq, dikutip dari tayangan YouTube FrontTV, Rabu (2/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau agar para pendukungnya tidak lagi membuat kerumunan.

Bahkan, ia juga menghentikan sementara seluruh jadwalnya sampai wabah virus corona berakhir.

Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Jalani Observasi dan Akan Berkala Diperiksa Rapid Test hingga Swab PCR

"Maka saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada lagi kerumunan."

"Bahkan seluruh jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," kata Rizieq.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Wahyu Adityo Projo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas