Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Bentrok Antara Polisi dan FPI

(LPSK) menyatakan akan memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban yang mengetahui peristiwa bentrokan antara anggota Polri dengan laskar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Bentrok Antara Polisi dan FPI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner Komnas Ham Maneger Nasution memberikan sambutan saat deklarasi melawan korupsi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Komnas HAM bersama sejumlah elemen melakukan deklarasi melawan korupsi dalam pembangunan dengan tujuan pembangunan akan tercapai dalam perwujudan pemenuhan HAM khususnya Hak Ekonomi Sosial Budaya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban yang mengetahui peristiwa bentrokan antara anggota Polri dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Sebagai diketahui, peristiwa itu mengakibatkan enam orang laskar FPI meninggal dunia.

"Untuk membantu pengungkapan kasus ini, LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa yang dilaporkan terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur itu. Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangannya, Jumat (11/12/2020).

Kata Maneger, proses hukum yang profesional dan akuntabel, hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini. 

Hal ini dilakukan agar tidak menjadi opini publik yang sulit dikontrol, penegakan hukum atas peristiwa ini penting disegerakan.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Senjata Api dan Senjata Tajam Ditemukan di Lokasi Bentrok Laskar FPI dan Polri

Maneger mengatakan, diduga bentrok bersenjata tersebut terjadi di ruang publik. 

Menurut dia, sangat dimungkinkan ada saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri, yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.

Berita Rekomendasi

"Faktor keamanan dan bebas dari ancaman, menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan," kata Maneger.

Dari pihak FPI sendiri, imbuh Maneger, seperti yang diungkapkan membantah apa yang disampaikan keterangan dari Polda Metro Jaya. 

Bahkan bertolak belakang, FPI mengklaim pihaknyalah yang menjadi korban serangan kelompok tertentu. 

"Terkait munculnya dua versi tentang tragedi itu, versi kepolisian dan versi FPI, mendukung usulan berbagai kalangan agar Presiden sbg Kepala Negara membentuk semacam Tim Independen/TGPF yang berisikan berbagai pihak terutama dari unsur tokoh masyarakat sipil yg terpercaya. Sehingga terbangun kepercayaan publik terhadap hakikat peristiwa itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas