Warga Telanjangi Maling Motor di Jakarta Pusat
A diamankan polisi lantaran gerak-geriknya mencurigakan saat terkena operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pencuri sepeda motor di depan SDN 10, Jalan Mardani Raya, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi, mengatakan pelaku berinisial A (24).
Warga setempat pun menelanjangi A dan menyisakan celana dalam saja.
A diamankan polisi lantaran gerak-geriknya mencurigakan saat terkena operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Dikira Maling, Dua Pria yang Sedang Mabuk Berat Dihajar Warga, Ternyata Salah Bawa Motor
Setelah diamankan, polisi memeriksa A yang ternyata hendak mencuri sepeda motor.
Bahkan, dikatakan Supriadi, A mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu setelah tes urine.
"Orang tersebut diamankan karena berusaha melarikan diri ketika dihentikan petugas Satgas Covid-19 yang sedang melaksanakan operasi masker," kata Supriadi, kepada awak media, Jumat (11/12/2020).
"Pelaku mengakui habis menggunakan narkoba jenis sabu di Rumah Susun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat," lanjutnya.
Sementara itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang hendak dicuri.
"Dapat diamankan pula sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU, warna hitam nomor polisi R 3324 GV, tanpa dilengkapi surat-surat dan kunci kontak," beber Supriadi.
"Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru guna pengusutan lebih lanjut," sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami kasus tersebut guna menentukan pasal apa yang dapat disangkakan terhadap pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.