Dikenai Pasal Kerumunan, Ketum FPI Minta Wartawan yang Berkerumun juga Diproses Agar Adil
Sobri meminta keadilan kepada pihak kepolisian agar memproses dan mengusut kasus kerumunan yang juga terjadi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Sobri meminta keadilan kepada pihak kepolisian agar memproses dan mengusut kasus kerumunan yang juga terjadi.
Dia menyinggung wartawan yang juga kerap berkerumun.
"Tinggal saat sekarang ini kalau saya sudah diproses secara hukum atas pasal kerumunan, maka kami minta keadilan di sini," ujar Sobri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
"Yang lain juga yang berkerumun, termasuk wartawan yang berkerumun sekarang harus diproses juga biar adil ya," imbuhnya.
Selain itu, Sobri juga meminta agar hukum tak pandang bulu. Sehingga hanya ditegakkan kepada kalangan atau golongan tertentu saja.
Baca juga: Diperiksa sebagai Tersangka, Ketum FPI Sebut Pemeriksaannya Dilayani dan Berjalan dengan Baik
Menurutnya, hal tersebut adalah ketidakadilan. Dan keadilan baginya adalah sumber kelemahan negara.
"Termasuk juga tanpa pandang bulu, hukum harus berlaku untuk semua. Bukan hanya untuk kalangan tertentu, golongan tertentu," kata dia.
"Apalagi Maulid Nabi mengarah pada Ulama dan lain-lain ya hanya sebatas itu, itu adalah ketidakadilan. Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara," tandasnya.