Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selesai Diperiksa di Mapolda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Tak Ditahan

Dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi, rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Selesai Diperiksa di Mapolda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Tak Ditahan
Tribunnews.com/Reza Deni
Sobri Lubis dan Maman Suryadi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi, rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ketua Umum FPI dan Ketua Laskar FPI itu berada di Mapolda Metro Jaya lebih dari 24 jam.

Adapun Sobri Lubis dan Maman Suryadi tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.

Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum mengatakan keduanya telah selesai menjalani pemeriksaan.

"Insyaallah tidak (ditahan). Saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim hukum FPI bahwa insyaallah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri dan Ustaz Maman. Semoga tidak ada masalah," kata Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Selain diperiksa sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Sobri dan Maman juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab.

"Karena saat acara itu di tempatnya Habib Rizieq, tapi sebagian besar untuk keterangan detailnya Ustaz Sobri akan jelaskan di pengadilan mungkin itu," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelummya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Turut Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Enggan Beberkan Temuan Baru di Lapangan

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan Sobri dan Maman dicecar sekitar 60-an pertanyaan oleh penyidik.

"Kalau kiai Sobri Lubis kurang lebih 63 pertanyaan. Kalau ustaz Maman Suryadi 62 pertanyaan tadi," ujar Aziz, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Adapun pertanyaan yang dilontarkan kepada keduanya terkait identitas diri hingga pokok permasalahan dalam kasus kerumunan massa.

"Pertanyaannya seputar pribadi, organisasi, seputar aktivitas, dengan lalu substansi kasus kerumunan," kata Aziz.


Aziz mengatakan ada sekitar 40-an pertanyaan yang tidak dijawab baik oleh Sobri maupun Maman.

Namun hal tersebut dikarenakan karena keduanya tidak mengetahui pokok permasalahan yang ditanyakan.

"(Pertanyaan yang tidak dijawab) kurang lebih sekitar 40-an karena memang yang bersangkutan tidak mengetahui," ungkapnya.

"Ustadz Maman kan mobile, kemudian ustadz Sobri Lubis juga nggak memperhatikan terlalu detil hal-hal yang memang dia nggak tau, ya nggak tau," imbuh Aziz.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas