Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AYJ Bunuh dan Mutilasi DS, Diduga Korban juga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Teman-teman Pelaku

DS yang perkejaan sehari-harinya sebagai karyawan minimarket diduga keras telah meyodomi sejumlah korban lainnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in AYJ Bunuh dan Mutilasi DS, Diduga Korban juga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Teman-teman Pelaku
Tribun Jakarta
Rekonstruksi kasus mutilasi di kediaman tersangka AYJ di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi mutilasi di Bekasi, salah satu adegan menunjukkan tersangka sempat diancam korban untuk hubungan sesama jenis 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- AYJ (17) manusia silver yang memutilasi DS (24) ternyata bukan satu-satunya korban kekerasan seksual DS.

DS yang perkejaan sehari-harinya sebagai karyawan minimarket diduga keras telah meyodomi sejumlah korban lainnya.

Korban kekerasan seksual DS sejumlah anak-anak jalana didugan lainnya yang merupakan teman mengamen AYJ.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Evi Risna Yanti selaku Kuasa Hukum pendamping AYJ.

Menurutnya, kekerasan seksual yang dilakukan DS terhadap anak-anak itu menjadi pemicu AYJ melakukan aksi pembunuhan serta mutilasi.

Terlebih aksi bejat korban katanya diketahui secara langsung diketahui AYJ.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Tutupi Bercak Darah Pakai Cat Semprot untuk Hilangkan Bukti

Remaja itu katanya geram dan tidak tahan dengan perilaku DS yang selalu menyodomi anak-anak.

Berita Rekomendasi

AYJ pun berencana membunuh DS agar tidak ada lagi yang menjadi korban kekerasan seksual.

Polda Metro Jaya   menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi. 
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi.  (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

"Ada sekitar empat hingga lima orang (anak-anak) dari umur 12 hingga 17 tahun yang menjadi korban sodomi. Mereka teman-teman AYJ juga," kata Pembina dan Advokat Pusat Advokasi hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia itu pada Kamis (17/12/2020).

Walau begitu, Evi mengaku belum dapat memastikan sejak kapan anak-anak itu mendapatkan kekerasan seksual dari DS.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Terkuak Cara Tersangka Tutupi Jejak, Pelaku Sempat Main HP

"Belum tahu (sejak kapan), DS diketahui menyodomi AYJ sejak enam bulan lalu," jelasnya.

Terkait perkembangan kasus mutilasi, dirinya mengungkapkan AYJ kini tengah menjalani pendampingan dari kuasa hukum serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Pendampingan dilakukan untuk memulihkan mental AYJ jelang proses hukum.

Sebelumnya, AYJ (17) yang kesehariannya menjadi manusia silver ditangkap Polda Metro Jaya pada Rabu (9/12/2020) lalu, lantaran terbukti jadi pelaku mutilasi korban DS (24).

Atas perbuatannya, AYJ dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 tentang pembunuhan yang diawali dengan perencanaan dengan ancaman paling berat hukuman mati.

Tebaskan Parang Saat Korban Tidur

Tersangka kemudian memilih melakukan mutilasi tubuh korban menjadi lima bagian yakni, kepala, tubuh, sepasang kaki dan lengan kiri.

Hal ini diketahui saat adegan rekonstruksi kasus mutilasi yang berlangsung di kediaman tersangka yang menjadi lokasi pembunuhan Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Bekasi Barat, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Remaja Dipaksa Berhubungan Sejenis Sebelum Mutilasi Pegawai Minimarket, Kaget Celana Sudah Terbuka

Pada adegan kesembilan, saat pelaku mengambil sebilah golok dari dapur dan langsung menghujam perut korban yang saat itu tengah tidur.

"Pelaku menusukkan golok tersebut dengan menggenggam kedua tangan miliknya ke arah perut korban Donny," Kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di Bekasi.

Tersangka yang kalap terus menghujani korban dengan sabetan golok ke arah wajah, kepala, leher dan menusuk bagian dada sebanyak empat kali.

"Setelah korban dipastikan sudah tidak bernyawa, pelaku duduk sambil memainkan ponsel milik korban," ungkap Herman.

Rekonstruksi kasus mutilasi di kediaman tersangka AYJ di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)
Sambil bermain ponsel, pelaku memikirkan cara membuang jasad korban yang tergeletak di hadapannya.

"Lalu setelah tubuh korban apabila diangkat sangat berat, pelaku berinisiatif untuk memotong motong bagian tubuh korban," ujar Herman saat membacakan adegan rekonstruksi.

Mutilasi dilakukan pelaku menggunakan sebilah golok, diawali dari sepasang kaki, dilanjut memotong lengan kiri dan terakhir bagian leher yang menyebabkan bagian kepala putus.

Setelah berhasil memotong tubuh korban menjadi lima bagian, korban membeli plastik warna hitam untuk membungkus potongan tubuh tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja laki-laki berinisial AYJ diringkus Polisi di sebuah rental PlayStaion daerah Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12/2020).

Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang pria bernama Donny Saputra (24).

Jasadnya kemudian dimutilasi menjadi lima bagian.

Tersangka sehari-hari mencari uang dengan mengamen manusia silver.

Sementara korban merupakan pegawai minimarket.

Kasus ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh korban tanpa kepala, kaki dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi pada, Senin (7/12/2020).

Di hari yang sama, polisi juga mendapat laporan penemuan potongan tubun lain berupa lengan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.

Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan tidak jauh dari potongan badan.

Sedangkan bagian kaki, ditemukan di tempat pembuangan sampah sementara dekat SMP Negeri 4 Kota Bekasi.

Motif pembunuhan sadis ini ditengarai akibat, pelecehan seksual sesama jenis yang kerap dilakukan korban terhadap tersangka. (Warta Kota/Tribun Jakarta)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas