Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ambulans Ketahuan Bawa Makanan dan Minuman saat Aksi 1812: Kalau Polisi Haus Juga Kami Berikan

Mobil ambulans di tengah aksi 1812 di Gambari, Jakarta Pusat, itu akhirnya disita polisi.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ambulans Ketahuan Bawa Makanan dan Minuman saat Aksi 1812: Kalau Polisi Haus Juga Kami Berikan
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Mobil ambulans kedapatan angkut pasokan logistik saat aksi 1812, Jumat (18/12/2020). Kasus ini menambah daftar panjang penyalagunaan mobil ambulans saat aksi demo. 

Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Tiga ormas dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Mereka akan menuntut pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Rizieq Shihab.

Menanggapi rencana ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum dapat memastikan apakah koordinator aksi demonstrasi tersebut sudah melayangkan pemberitahuan ke pihaknya atau belum.

"Besok akan saya cek," kata Yusri.

Meski begitu, kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.

"Sebab ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan."

Berita Rekomendasi

"Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP aksi," ujar Yusri.

Dari informasi yang diperoleh dan sempat beredar di media sosial Twitter, aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI ini diberi tajuk 'Aksi 1812'.

Agenda aksi bakal membawa sejumlah tuntutan.

Di antaranya, pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi, meminta pembebasan Rizieq Shihab, dan meminta setop kriminalisasi ulama.

Rencana demonstrasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.

"Benar," kata Novel.

Ia menyebutkan rencana aksi demonstrasi tersebut sudah didahului dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas