Polisi Minta Massa Aksi 1812 Membubarkan Diri: Jakarta Angka Covid Masih Tinggi
Pihak kepolisian secara tegas menghimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian secara tegas menghimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto secara tegas menyampaikan himbauan itu agar massa aksi 1812 untuk membubarkan diri.
Himbauan itu disampaikannya melihat massa aksi 1812 yang semakin memadati kawasan patung kuda.
"Massa segera membubarkan diri, Jakarta masih dalam situasi pandemi. Angka Covid masih sangat tinggi," tegas Heru di lokasi aksi.
Heru lalu mengunstruksikan pasukan kepolisian untuk membubarkan massa dengan cara-cara persuasif.
Baca juga: Massa Aksi 1812 Datangi Kawasan Patung Kuda, Polisi Perintahkan untuk Bubar
Namun, rupanya himbauan Heru tak diindahkan oleh massa aksi. Hal itu karena massa aksi terus berkumpul dan justru semakin bertambah banyak.
Heru pun menyampaikan siap melakukan tindakan tegas apabila massa tidak mau mundur dan membubarkan diri.
Pantauan di lokasi, massa mulai dipukul mindur oleh pihak kepolisian dibantu TNI.
Hingga berita ini diturunkan, petugas TNI-Polri masih menyisir massa agar segera membubarkan diri.