Imbau Rayakan Tahun Baru di Rumah, Polisi Bakal Bubarkan Kerumunan Warga di Jakarta
Sambodo pun mengimbau agar setiap masyarakat Ibukota merayakan pergantian tahun di rumah masing-masing.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tidak merayakan Tahun Baru 2021 di jalanan hingga menimbulkan kerumunan.
"Khususnya pada acara malam tahun baru diharapkan masyarakat di seputar Jakarta tidak masuk Jakarta, kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, tidak konvoi tdak bepergian," ujar Sambodo, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Sambodo pun mengimbau agar setiap masyarakat Ibukota merayakan pergantian tahun di rumah masing-masing.
Bila kedapatan masyarakat yang merayakan di jalanan hingga menimbulkan kerumunan, Sambodo menegaskan pihaknya akan membubarkannya langsung.
"Karena setiap nanti ada kerumunan pasti akan kita bubarkan, maksudnya kita akan imbau untuk mereka kembali ke rumah, tidak usah bepergian dan rayakan tahun baru di rumah saja," jelas dia.
Baca juga: 123.451 Personel Diterjunkan Dalam Operasi Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Apalagi, kata dia, pada tahun ini terdapat kebijakan dimana tempat wisata akan menutup cepat operasionalnya karena pandemi Covid-19.
"Karena toh tempat-tempat wisata akan tutup jam 5 sore. Angkutan umum akan tutup lebih awal dan tidak ada perayaan kembang api, baik di Bundaran HI dan Monas. Jadi sebaiknya seluruh masyarakat Jakarta rayakan tahun baru di rumahnya masing-masing," tandasnya.