Polisi Cek Kendaraan Saat Malam Tahun Baru 2021 di Rest Area Hingga Tempat Keramaian
Polda Metro Jaya akan menggelar razia pada malam tahun baru 2021, dilakukan pengecekan kendaraan secara acak oleh kepolisian.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar razia pada malam tahun baru 2021.
Nantinya akan dilakukan pengecekan kendaraan secara acak oleh kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal ini dilakukan demi mencegah kerumunan massa terjadi jelang pergantian tahun.
Baca juga: Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Pihak Stasiun Soal Calo Pembuatan Surat Bebas Covid-19 Palsu
Adapun lokasi-lokasi pengecekan akan difokuskan pada rest area dan titik tertentu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kendaraan akan kami cek secara random, sesuai arahan dengan Bapak Korlantas. Di rest area dan titik tertentu," ujar Sambodo, kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Sambodo juga menekankan pihaknya akan berjaga-jaga di sejumlah titik yang kerap menjadi pusat kerumunan massa jelang pergantian tahun.
"Kami jaga semua titik protokol yang selama ini (menjadi) pusat-pusat kerumunan massa. Ancol, Taman Mini, Kota Tua itu tutup pukul 17.00 WIB. Jadi memang sudah tidak ada apa-apa di malam tahun baru, (masyarakat) sebaiknya merayakan di rumah masing-masing," jelasnya.
Baca juga: Ancol Tutup saat Malam Tahun Baru 2021, Wakapolres Jakarta Utara: Sudah Di-ACC
Lebih lanjut, Sambodo pun mengimbau agar setiap masyarakat Ibu kota merayakan pergantian tahun di rumah masing-masing.
Bila kedapatan masyarakat yang merayakan di jalanan hingga menimbulkan kerumunan, Sambodo menegaskan pihaknya akan membubarkannya langsung.
"Karena setiap nanti ada kerumunan pasti akan kami bubarkan, maksudnya kami akan imbau untuk mereka kembali ke rumah, tidak usah bepergian dan rayakan tahun baru di rumah saja," jelas dia.
Baca juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, 1.000 Personil Dikerahkan, Siap Bubarkan Kerumunan di Jembatan Ampera
Apalagi, kata dia, pada tahun ini terdapat kebijakan dimana tempat wisata akan menutup cepat operasionalnya karena pandemi Covid-19.
"Karena toh tempat-tempat wisata akan tutup pukul 17.00 WIB. Angkutan umum akan tutup lebih awal dan tidak ada perayaan kembang api, baik di Bundaran HI dan Monas. Jadi sebaiknya seluruh masyarakat Jakarta rayakan tahun baru di rumahnya masing-masing," tandasnya.