Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Kata Gisel Usai Jalani Pemeriksaan 4,5 Jam di Polda Metro Jaya

Gisel terlihat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 15.31 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Kata Gisel Usai Jalani Pemeriksaan 4,5 Jam di Polda Metro Jaya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel telah selesai menjalani pemeriksaan tambahan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur mirip dirinya, Rabu (23/12/2020).

Pantauan Tribunnews.com, Gisel menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam lamanya. 

Gisel terlihat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekira pukul 15.31 WIB.

Selesai diperiksa, Gisel mengatakan telah menjawab pertanyaan yang diajukan sebisa dirinya. 

"Terima kasih maaf lama. Udah selesai hari ini udah ditanya-tanya kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang udah selesai ya," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: Selesai Jalani Pemeriksaan Kedua Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Begini Komentar Gisel

Kuasa hukum Gisel yakni Sandy Arifin mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya hanyalah berita acara pemeriksaan tambahan.

Hal itu pun dibenarkan Gisel. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Tambahan saja gitu. Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya terima kasih," jelas Gisel.

Akan tetapi Gisel kemudian langsung berusaha meninggalkan Polda Metro Jaya dan wartawan yang mewawancarainya. 

Mantan istri Gading Marten itu kemudian menuju ke dalam mobilnya yang berwarna putih. 

Saat dicecar pertanyaan seraya berjalan, Gisel menegaskan statusnya masih menjadi saksi dalam kasus video syur tersebut.

"Masih (saksi, - red) dong sayang. Permisi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas