Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Haikal Hassan Akui Tak Ada Persiapan Khusus 

Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan akhirnya memenuhi undangan klarifikasi dari kepolisian terkait cerita 'mimpi bertemu Rasulullah SAW'

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Haikal Hassan Akui Tak Ada Persiapan Khusus 
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Haikal Hassan - Sekjen HRS Centre 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Habib Rizieq Shihab Center yakni Haikal Hassan memenuhi undangan klarifikasi dari kepolisian terkait cerita 'mimpi bertemu Rasulullah SAW'. 

Haikal terpantau hadir menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020), pukul 10.05 WIB.

Dia datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukum. 

Pada panggilan sebelumnya, Haikal berhalangan hadir karena tengah memiliki kegiatan di Solo, Jawa Tengah. 

Dalam panggilan klarifikasi ini, Haikal mengaku tak memiliki persiapan khusus. 

"Nggak ada persiapan, cuma diklarifikasi," ujar Haikal, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Haikal sendiri mengatakan dirinya baru saja kembali dari Solo, Jawa Tengah. 

Berita Rekomendasi

"Cuman ini saya baru datang dari Solo," jelasnya. 

Baca juga: Haikal Hassan Dipanggil Polda Metro, Diminta Klarifikasi Terkait Mimpi Bertemu Rasulullah

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang klarifikasi dari Sekjen Habib Rizieq Shihab Center yakni Haikal Hassan terkait cerita 'mimpi bertemu Rasulullah SAW'.

Ini karena Haikal tak bisa menghadiri undangan klarifikasi dari kepolisian dikarenakan memiliki kegiatan di Solo, Jawa Tengah. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah mengagendakan pemanggilan kepada Haikal pada Rabu (23/12).

"Besok hari Rabu (pemanggilan kembalinya)," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Saat tidak hadir untuk pertama kalinya, Yusri mengatakan Haikal menyampaikan akan memenuhi undangan dari kepolisian sekembalinya dari Solo

Namun untuk saat ini, belum diketahui apakah Haikal akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

Adapun Yusri menyebut surat klarifikasi telah dikirimkan kembali penyidik kepada Haikal. 

"Dia (Haikal) sampaikan bahwa sekembalinya dari Solo atau besok itu dia akan hadir untuk menghadiri undangan panggilan penyidik Polda Metro Jaya," jelas Yusri. 

Baca juga: Dipolisikan Karena Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan : Biarkan Saja 

Sebelumnya diberitakan, Sekjen Habib Rizieq Shihab Center yakni Haikal Hassan dilaporkan ke polisi dengan tudingan menyebarkan berita bohong. 

Pelapor dalam kasus ini yaitu Husein Shihab mengatakan melapor karena Haikal Hassan mengumbar cerita yang bersangkutan bermimpi bertemu Rasulullah SAW dalam pemakaman enam orang laskar FPI. 

"Iya, saya melaporkan (Haikal Hassan) ke polisi. Benar," ujar Husein Shihab, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/12/2020).

Husein mengatakan pelaporan ini bertujuan ingin memberikan efek jera agar orang yang memimpikan Rasulullah tidak mempublikasikannya ke masyarakat karena dapat menyesatkan jika menyematkan unsur politik di dalamnya. 

"Kita itu ingin mencegah saja dan memberikan efek jera supaya orang yang bermimpi Rasulullah itu tidak semena-mena dipublikasikan ke masyarakat. Karena itu akan multitafsir dan menyesatkan kalau ternyata dipolitisir atau ada unsur-unsur politiknya dan kepentingannya disitu. Itu kan berbahaya," kata dia.

Husein juga menilai ceramah yang dilakukan Haikal Hassan seolah menggiring opini publik dengan menyebut enam orang laskar FPI yang tewas itu meninggal dalam keadaan syahid.

"Nah ini nanti yang dikhawatirkan karena kalau Haikal Hassan itu disana membawa-bawa Rasulullah seakan-akan yang enam orang itu wafat dalam keadaan syahid. Artinya mati dijalan yang benar. Ini berbahaya karena dapat dianggap perbuatan melawan hukum itu dibenarkan oleh mereka dan dipublikasikan," ungkapnya. 

"Kalau hanya di kalangan mereka aja, kelompok mereka aja, it's ok, tapi ini viral, seluruh Indonesia. Itu berbahaya untuk demokrasi kita, bisa carut marut negara kita ini gara-gara informasi seperti itu," imbuhnya. 

Husein mengatakan hal ini dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk di masyarakat jika dibiarkan begitu saja.

Apalagi jika seseorang yang memiliki pengaruh besar kemudian juga membawa-bawa Rasulullah, bukan tak mungkin pengikutnya akan mempercayai. 

"Takutnya suatu hari nanti tiba-tiba ada Kyai besar punya pengaruh, karena atas nama kebencian terhadap negara kemudian bawa-bawa 'mimpi Rasul' dan bilang bahwa Rasul kasih restu supaya berjihad melawan polisi atau negara, kan bisa bahaya kalau itu dibiarkan," tegasnya. 

Baca juga: Periksa Penyidik Polri, Komnas HAM Ingin Pastikan Senjata Api yang Disebut Milik 6 Laskar FPI

Lebih lanjut, Husein menegaskan bukannya tak mempercayai orang yang bermimpi Rasulullah.

Hanya saja akan lebih baik jika hal itu tidak diumbar, karena jika diumbar akan menjadi fitnah. 

"Bukan kita nggak percaya orang yang mimpi Rasulullah ya, kan zaman kakek nenek, habib dan ulama terdahulu juga pernah mimpi. Ada yang bilang 'apa kamu sama aja mau bilang pemimpi Rasulullah itu jangan dipercaya?' Bukan begitu juga maksudnya, ini kan konteksnya beda. Bukan lalu kita nggak percaya orang mimpi Rasulullah, kita percaya kok, tapi kan nggak diumbar. Kalau diumbar kan jadi fitnah akhirnya," tandasnya. 

Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Husein sendiri dan terlapor Haikal Hassan serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas