Jasa Marga Catat 483 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek di Libur Natal 2020
483.072 kendaraan meninggalkan Jabodetabek sejak H-2 (23 Desember 2020) hingga Hari H perayaan Natal (25 Desember 2020).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 483.072 kendaraan meninggalkan Jabodetabek sejak H-2 (23 Desember 2020) hingga Hari H perayaan Natal (25 Desember 2020).
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru menjelaskan angka tersebut kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).
“Jumlah ini naik 17,4 persen jika dibandingkan lalin normal,” ucap Heru, Sabtu (26/12/2020).
Baca juga: Jasa Marga Catat Kendaraan Meninggalkan Jakarta Mayoritas ke Arah Timur
Di menerangkan GT Cikampek Utama 1 dilintasi kendaraan paling banyak dengan jumlah 146.823 kendaraan meninggalkan Jakarta.
“Jumlah itu naik sebesar 51,6 persen dari lalin normal. Sedangkan GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 97.356 kendaraan meninggalkan Jakarta atau turun 2,5 persen dari lalin normal,” tuturnya.
Sehingga total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 244.179 kendaraan, naik sebesar 24,1 persen dari lalin normal.
Baca juga: Urai Kepadatan, Jasa Marga Berlakukan Contraflow Mulai KM 40 Tol Jakarta-Cikampek
Jasa Marga memprediksi pada Minggu (27/12/2020) akan terjadi peningkatan volume kendaraan kumulatif dari Gerbang Tol Barrier/Utama mencapai 178.887 kendaraan.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi waktu perjalanan.
Hindari kembali ke Jakarta pada waktu puncak 27 Desember 2020 demi perjalanan yang lebih nyaman.
Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di tempat istirahat.
“Pengguna jalan diimbau mengisi BBM dan saldo uang elektronik cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara,” imbuh Heru.