Mobil Polisi Tabrak Pemotor di Pasar Minggu, Suami Korban Minta Pelaku Tanggung Jawab
Pengemudi mobil ini adalah Aiptu Imam Chambali, seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pinkan Lumintang (30) korban kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, telah dikebumikan pada Jumat (25/12/2020) tengah malam.
Sebagai informasi, korban tutup usia akibat motor yang dikendarainya ditabrak oleh mobil Toyota Innova, dan belakangan diketahui bahwa pengemudinya adalah seorang oknum anggota kepolisian.
Pengemudi mobil ini adalah Aiptu Imam Chambali, seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya.
Dari peristiwa, ini dua pengendara motor lainnya juga menjadi korban luka berat dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Mobil Kebut-kebutan di Pasar Minggu, 3 Orang Ditabrak, 1 Tewas
Baca juga: Anggota Polisi Penabrak Pemotor Hingga Tewas di Pasar Minggu Masih Berstatus Saksi
Dijumpai usai pemakaman istrinya, suami korban, Rahmat Hidayatullah, mengatakan, ia berharap agar pengemudi mobil yang menewaskan istrinya ini bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya sebagai keluarga korban, istri saya sendiri, berharap pelaku bisa bertanggung jawab terhadap apa yang ia lakukan," kata Rahmat di TPU Bambon, Beji, Kota Depok, usai pemakaman.
Rahmat mengatakan, mungkin saja pengemudi mobil ini tak sengaja menabrak istrinya hingga meninggal dunia.
Namun demikian, ia ingin minta penjelasan secara gamblang dan disampaikan oleh si pengemudi mobil tersebut.
"Mungkin dia tak sengaja, tapi setidaknya saya bisa dikasih tahu detail kejadiannya," harapnya.
Rahmat kembali menegaskan agar pelaku mau bertanggung atas perbuatannya kepada almarhumah istrinya, dan korban luka berat yang lain.
"Saya harap juga pelaku benar-benar bisa bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa istri saya dan korban yang lain," pungkasnya.
Kronologi kejadian
Cekcok dan perang mulut antara pengguna jalan berujung terjadinya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas.
Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara polisi bernama Aiptu Imam Chambali dengan seorang seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), saat mengemudikan mobil.
Korban sekaligus saksi peristiwa kecelakaan, M Sharif (41) mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempat mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.
Peristiwa itu terjadi sejak mobil berada di kawasan SMA 28 Jakarta.
“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh. Kemudian dipotong oleh mobil polisi di puteran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020) malam.
Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu. Sharif mengatakan, Imam dan Handana sempat membuka kaca mobil.
“Dia (Handana) ngatain lah kayaknya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putaran arah Balai Rakyat, lalu cekcok."
"Saya kira karena aparat, jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi antar makanan,” lanjut Sharif.
Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam.
Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Komplek Kejaksaan.
Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.
“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Abis ditabrak, pandangan mata saya sempet gelap,” ujar Sharif.
Satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang (30) yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV tewas di tempat.
Pingkan mengalami luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Adapun kecelakaan terjadi pada pukul 11.00 WIB.
Motor yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu Honda Revo B 3595 EXQ milik Dian Prasetyo, Honda Vario B 3036 EPV milik Pinkan Lumintang, dan Yamaha Mio dengan pelat B 3167 EEI milik M Sharif.
Adapun Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.
Para korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.