Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kasus Mesum Sesama Jenis Pasien Covid-19 dan Perawat di Wisma Atlet Ditingkatkan Jadi Penyidikan

Pengusutan kasus tersebut pertama kali diterima setelah adanya informasi mengenai konten asusila di media sosial

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Mesum Sesama Jenis Pasien Covid-19 dan Perawat di Wisma Atlet Ditingkatkan Jadi Penyidikan
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara penyebaran konten asusila seorang perawat dan pasien Covid-19 yang diketahui melakukan hubungan sesama jenis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya masih berstatus saksi.

"Berdasarkan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk meningkatkan perkara ini menjadi sidik.

Bukan tersangka, perkembangan masih sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020).

Dia menuturkan pengusutan kasus tersebut pertama kali diterima setelah adanya informasi mengenai konten asusila di media sosial.

Baca juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Pimpin Bakti Sosial Asia Peduli

Kejadian itu dibagikan oleh sang pasien Covid-19.

Rekomendasi Untuk Anda

Tak lama setelah itu, kepolisian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa sang pasien menyebarkan konten itu melalui tiga akun.

Akun ini yang masih didalami oleh penyidik.

"Yang bersangkutan menyebarkan konten pornografi melalui tiga akun. Ini yang masih kita selidiki," jelasnya.

Baca juga: Yuni Shara Ajak Nostalgia Musisi Pop Rock 90an Bareng Libels, Mel Shandy dan Ita Purnamasari

Lebih lanjut, ia menambahkan penyidik juga masih tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan petunjuk.

Sebaliknya, pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat ini.

"Kita harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan, untuk ini kita tunggu mudah-mudahan secepatnya kita melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas