Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Crowd Free Night di Sudirman-Thamrin Diberlakukan Saat Malam Tahun Baru, Ini Maksudnya

Pada malam tahun baru, polisi akan memberlakukan aturan Crowd Free Night guna mencegah Covid-19.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Crowd Free Night di Sudirman-Thamrin Diberlakukan Saat Malam Tahun Baru, Ini Maksudnya
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
TINJAU POS POLANTAS - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (10/10/2020), meninjau secara langsung kondisi pos polantas yang dirusak dan dibakar massa saat terjadi aksi unjukrasa. Untuk sementara waktu pihaknya mendirikan tenda darurat untuk petugas yang bertugas jaga di lokasi tersebut sambil menunggu perbaikan dan pembangunan pos yang baru selesai. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menjelang Tahun Baru 2021, Polda Metro Jaya melakukan langkah pencegahan kerumunan di ibu kota.

Pada malam tahun baru, polisi akan memberlakukan aturan Crowd Free Night guna mencegah Covid-19.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo menjelaskan aturan Crowd Free Night tersebut.

"Artinya di Jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak boleh dilewati manusia. Jadi tidak hanya kendaraan, tapi juga orang yang bersepeda, berjalan dan sebagainya tidak boleh," kata Sambodo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).

Baca juga: 20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021, Lengkap dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia

Aturan ini, dikatakan Sambodo, akan lebih didetailkan lagi.

Secara umum, polisi akan menjaga sejumlah titik untuk mencegah kerumunan.

"Jalan akan kita tutup total. Dari pukul 20.00 WIB sampai pagi. Sampai paginya itu apakah jam 3 atau 4 atau jam 6 pagi di tanggal 1 (Januari 2021). Itu masih kita bicarakan detailnya," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Kepolisian sendiri, dikatakan Sambodo, juga melakukan pembicataan dengan instansi terkait, terutama asosiasi pengusaha seperti PHRI.

"Termasuk juga rencana nanti di jalan Benyamin Suaeb juga karena selama ini suka dipakai kerumunan," katanya.

Sambodo menambahkan untuk tempat wisata lainnya, akan dilakukan penjagaan ekstra.

Diketahui, tempat wisata di DKI sampai tahun baru diwajibkan tutup pukul 5 sore atah 17.00 WIB.

"Kemudian juga angkutan umum jam 8 malam juga sudah tutup. Mal juga jam 7 malam sudah tutup. Kami akan lakukan penyekatan di pintu masuk kota Jakarta," tambahnya.

"Jadi di perbatasan antara Bekasi-Jakarta, Depok dengan Jakarta, Tangerang dengan Jakarta, Tangerang Selatan dengan Jakarta, itu nanti kita akan perkuat penempatan anggota supaya yang konvoi yang mau masuk Jakarta bisa kita putarbalikkan, supaya mereka tidak masuk Jakarta," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas