Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun Baru Layanan SIM Tutup, Buka Kembali 2 Januari 2021

Pelayanan perpanjangan maupun penerbitan SIM tutup pada 1 Januari 2020, pemilik SIM yang masa berlakunya habis tanggal tersebut diberi dispensasi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tahun Baru Layanan SIM Tutup, Buka Kembali 2 Januari 2021
Alex Suban/Alex Suban
Pengemudi taksi online dan konvensional melakukan pemotretan foto identitas dalam kegiatan Pembuatan SIM A Umum Kolektif Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018). Dalam kesempatan ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuat kegiatan serupa di kota lainnya karena antusiasnya peserta. Warta Kota/Alex Suban 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelayanan perpanjangan maupun penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan tutup pada 1 Januari 2020.

Dikutip dari Kompas.com, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis tepat 1 Januari 2021 tidak perlu khawatir.

Pemilik SIM mendapatkan dispensasi hingga tanggal 2 Januari 2021. 

Dengan begitu, perpanjangan SIM tetap bisa dilakukan sehari setelahnya tanpa harus mengikuti prosedur seperti penerbitan SIM baru.

Sejumlah warga melakukan proses perpanjangan SIM saat diadakan pelayanan SIM Keliling oleh Polrestabes Makassar, Kamis (1/11). Permintaan perpanjangan sim meningkat seiring dimulainya oprasi zebra yang serentak dilaksanakan di seluruh kota di Indonesia. tribun timur/muhammad abdiwan
Sejumlah warga melakukan proses perpanjangan SIM saat diadakan pelayanan SIM Keliling oleh Polrestabes Makassar, Kamis (1/11). Permintaan perpanjangan sim meningkat seiring dimulainya oprasi zebra yang serentak dilaksanakan di seluruh kota di Indonesia. tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan)

Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana mengatakan, pelayanan SIM sampai akhir tahun ini tetap berjalan seperti biasanya.

Tetapi, untuk awal tahun, tepat tanggal merah 1 Januari 2021 pelayanan akan ditutup dan tidak ada proses perpanjangan maupun penerbitan SIM baru.

“Kalau bagi warga yang masa berlaku SIM habis pas tanggal 1 Januari akan mendapatkan dispensasi,” kata Agung kepada Kompas.com, Minggu (27/12/2020).

Berita Rekomendasi

Agung menambahkan, dispensasi yang akan diberikan kepada pemilik SIM hanya satu hari saja, yakni sewaktu hari tutup pelayanannya.

“Jadi warga tetap bisa melakukan perpanjangan pada tanggal 2, untuk prosesnya tetap seperti perpanjangan dan bukan membuat baru,” tuturnya.

Warga antre menunggu giliran perpanjangan STNK keliling di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2017). LTC Glodok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan perpanjangan SIM dan STNK bagi warga Jakarta, sekaligus bisa sambil berbelanja. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga antre menunggu giliran perpanjangan STNK keliling di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2017). LTC Glodok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan perpanjangan SIM dan STNK bagi warga Jakarta, sekaligus bisa sambil berbelanja. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Tetapi, jika perpanjangan SIM dilakukan setelah tanggal 2 maka pemohon tetap harus mengikuti prosedur layaknya membuat SIM baru.

Meski mendapatkan dispensasi saat pelayanan libur, tetapi Agung menyarankan, agar pemilik SIM melakukan perpanjangan jauh-jauh hari.

Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terlambat saat melakukan perpanjangan sehingga bisa menyebabkan SIM hangus dan tidak bisa diperpanjang lagi.

“Sebaiknya untuk melakukan perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis, yang penting jangan sampai lewat dari masa berlakunya,” ucap Agung.

Untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan Satpas SIM yang dekat dengan domisili, seperti di Satpas SIM Jakarta Pusat, Satpas SIM Jakarta Timur, Satpas SIM Jakarta Barat, Satpas SIM Jakarta Utara, dan Satpas SIM Jakarta Selatan.

Sementara untuk warga yang tinggal di wilayah Bodetabek bisa melakukan perpanjangan SIM di Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Tangerang Kota.

Selain itu, bagi warga Depok bisa datang ke Polres Metro Depok, begitu pula warga Bekasi bisa di Polres Metro Bekasi Kota, juga Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas keliling yang ada di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Lokasi Pelayanan

Layanan mobil SIM Keliling Jakarta hari ini Senin 28 Desember 2020 kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Untuk SIM Keliling wilayah Jakarta Barat jika sebelumnya dilayani di LTC Glodok, dipindah ke Mall Citraland, Grogol.

Layanan SIM Keliling juga dibuka di wilayah lain seperti, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel, Bekasi, serta Bandung. 

Warga melakukan proses perpanjangan STNK di Gerai Samsat dan SIM Blok M Square, Jakarta Selatan, usai peresmian, Rabu (26/9). Layanan perpanjangan SIM dan Samsat yang berada di pusat perbelanjaan tersebut dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM dan perpanjangan STNK. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga melakukan proses perpanjangan STNK di Gerai Samsat dan SIM Blok M Square, Jakarta Selatan, usai peresmian, Rabu (26/9). Layanan perpanjangan SIM dan Samsat yang berada di pusat perbelanjaan tersebut dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM dan perpanjangan STNK. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM Keliling Jakarta hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-14.00.

Untuk wilayah lain harap memperhatikan jam operasionalnya karena tidak sama dengan DKI Jakarta.

Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah mal di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tahun Baru Pelayanan SIM akan Tutup, Bagaimana Nasib yang Masa Berlakunya Habis 1 Januari 2021?

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas