Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidak Malam Tahun Baru, Petugas Bakal Bubarkan Kerumunan Warga di Permukiman

Pengawasan yang dilakukan petugas gabungan di Jakarta Timur saat malam pergantian tahun baru 2021 tak hanya di tempat hiburan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sidak Malam Tahun Baru, Petugas Bakal Bubarkan Kerumunan Warga di Permukiman
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga memenuhi lapangan menyaksikan kembang api pada malam pergantian tahun dari 2019 ke 2020. Tahun ini tidak boleh ada kerumunan mengingat masih pandemi, Pengawasan yang dilakukan petugas gabungan di Jakarta Timur saat malam pergantian tahun baru 2021 tak hanya di tempat hiburan.(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengawasan yang dilakukan petugas gabungan di Jakarta Timur saat malam pergantian tahun baru 2021 tak hanya di tempat hiburan.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan sejumlah petugas bakal berkeliling di permukiman warga membubarkan kerumunan.

"Saya sudah perintahkan Satgas di wilayah supaya lingkar (patroli) di perkampungan, karena sekarang yang banyak klaster perumahan," kata Anwar saat dikonfirmasi Jakarta Timur, Selasa (29/12/2020).

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar saat memberi keterangan di Jatinegara, Senin (28/12/2020).
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar saat memberi keterangan di Jatinegara, Senin (28/12/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Meski tak merinci jumlah personel yang dikerahkan melakukan pengawasan, menurutnya kerumunan warga di permukiman perlu diantisipasi.

Pasalnya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta Timur yang dalam satu harinya berkisar 300 kini didominanisasi klaster perumahan.

"Tempat hiburan ditutup, tempat keramaian dibatasi tapi mereka malah berkumpul di gang-gang. Hasil evaluasi klaster yang paling tinggi klaster perumahan," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Anwar mengimbau warga tak nekat melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru sebagaimana tahun sebelumnya.

Dia juga mengimbau pelaku usaha mematuhi pembatasan jam operasional di malam tahun baru, yakni menghentikan aktivitas sebelum pukul 19.00 WIB.

"Kegiatan yang menimbulkan kerumunan pasti akan ditindak. Karena penambahan kasus Covid-19 di Jakarta selatan ini luar biasa, Jakarta zona merah. Kita harus patuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Petugas Bakal Bubarkan Kerumunan Warga di Permukiman Saat Malam Tahun Baru, 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas