Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, Polda Metro Jaya Periksa Korlap Aksi 1812 

Setelah periksa Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, besok Polda Metro Jaya agendakan pemeriksaan korlap aksi 1812.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Besok, Polda Metro Jaya Periksa Korlap Aksi 1812 
KompasTV
Polisi halau massa aksi 1812 di Jakarta, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terkait kasus kerumunan yang terjadi akibat aksi demonstrasi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, terus dilakukan. 

Terkini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada koordinator lapangan aksi 1812 yaitu Rizal Kobar. 

"Ya kita jadwalkan pemeriksaan (kepada korlap aksi 1812, - red) ," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Slamet Maarif Ungkap Belum Sempat Hadir di Aksi 1812

Yusri mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizal, Selasa (5/1) besok.

"Tanggal 5 pemeriksaannya," ungkap Yusri.

Sebelumnya diberitakan,  Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aksi 1812, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kepolisian sebenarnya mengagendakan pemeriksaan saksi kepada dua orang.

Berita Rekomendasi

"Kita jadwalkan ada dua (orang), hari ini yang kita panggil sebagai saksi," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). 

Saksi yang dimaksud adalah Slamet Ma'arif (SM) dan pemilik mobil komando berinisal A. 

Hanya saja, kata Yusri, yang memenuhi panggilan dari kepolisian hanyalah Slamet Ma'arif.

Tak dijelaskan alasan mengapa A tak hadir. 

"Pertama adalah pemilik kendaraan, saudara A, kemudian ada saudara SM. Tetapi yang bisa hadir hari ini adalah saudara SM sendiri," jelasnya.

Slamet Ma'arif
Slamet Ma'arif (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Lebih lanjut, sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, Slamet Ma'arif harus menjalani pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik. 

Yusri mengatakan SOP itu sudah dilaksanakan, dan hasil yang didapat Slamet Ma'arif dinyatakan non reaktif Covid-19. 

"Hasilnya non reaktif. Yang bersangkutan sedang pemeriksaan sebagai saksi. Kita tunggu hasilnya seperti apa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas