Mencuri Alquran di Masjid, Seorang Pria Ditangkap Polisi
AS melancarkan aksi pencuriannya tersebut di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Entah apa yang ada di dalam benak pria berinisial AS (33) ini.
Ia nekat mencuri kitab suci Al Quran di sebuah Masjid.
AS melancarkan aksi pencuriannya tersebut di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim.
Rachim menjelaskan pelaku pencurian yang diamankan tersebut berinisial AS, warga Jakarta Barat.
Baca juga: Pencuri di Jakarta Timur Hendak Dibakar Massa, Polisi Terpaksa Keluarkan Tembakan Peringatan
Menurutnya, AS mencuri Al-Quran dengan barang bukti yang berhasil diamankan tujuh Al Quran dan satu ransel pada Selasa (5/1/2021) sore.
"Pelaku saat ini ada di Mapolsek Ciledug," ujar Rachim, Rabu (6/1/2021).
Berdasarkan hasil interogasi ternyata pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu telah empat kali melakukan pencurian AlQuran di masjid tersebut.
Dari empat kali pencurian, total kurang lebih 28 Al Quran yang sudah diboyong pelaku.
"Waktu pencurian dilakukan saat antara selesai salat dzuhur dengan salat Ashar, di saat situasi masjid dalam keadaan sepi," ucapnya.
Adapun kitab suci hasil curian itu dijual pelaku dengan cara keliling atau diecer seharga Rp 30.000 sampai Rp 50 000. Kini, pelaku masih mendekam di Mapolsek Ciledug untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Alasan pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi," kata Rachim.