Benarkah Gelandangan yang Ditemui Mensos Risma Hasil Settingan? Ini Jawaban Kemensos
Aksi Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan blusukan ke beberapa tempat di Jakarta dan bertemu dengan sejumlah gelandangan atau tunawisma mendapat
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan blusukan ke beberapa tempat di Jakarta dan bertemu dengan sejumlah gelandangan atau tunawisma mendapatkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Terdapat tudingan bahwa aksi Risma tersebut merupakan hasil rekayasa atau settingan.
Menanggapi hal tersebut, Herman koswara, Kepala Publikasi dan Pemberitaan Kementerian Sosial Herman Koswara mengatakan tidak ada rekayasa dalam blusukan Risma tersebut.
Herman mengatakan setelah ditemui Risma, para gelandangan tersebut mendapatkan pelayanan sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat.
"Tidak ada settingan, mereka PPKS dan mereka sekarang ada di Balai Rehabilitasi Sosial Pangudi Luhur, Bekasi, itu valid bisa dibuktikan. Mereka tengah mendapatkan pelayanan rehab sosial, dan vokasional," kata Herman saat dihubungi, Kamis (7/1/2021).
Dirinya juga menegaskan bahwa aksi blusukan Risma tidak memiliki muatan politis.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan tugas dari Kemensos untuk membantu para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
Baca juga: Di Balai Kemensos, Pemulung Botol Bekas dan Eks Driver Ojol Dapatkan Berbagai Keterampilan
"Kemensos tidak memandang ada unsur itu, ini tugas pokok dan fungsi, karena peran Kemensos adalah untuk membantu para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Walau implementasinya tentu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten kota," ucap Herman.
Menurutnya, Risma melakukan blusukan ingin memetakan permasalahan sosial yang ada.
Langkah ini dilakukan untuk menentukan kebijakan Kemensos yang tepat sesuai pelayanan kesejahteraan sosial.
"Untuk menganalisis dan melakukan pembahasan internal, dengan bagaimana langkah kebijakan strategis pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial yang ada di masyarakat," pungkas Herman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.