Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Praperadilan Rizieq Shihab Sebut Tak Ada Warga di Lingkungannya Positif Covid

Ia pun mengaku tidak melihat ada warga sekitar tempat tinggalnya yang terkena covid-19 setelah kegiatan tersebut. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Praperadilan Rizieq Shihab Sebut Tak Ada Warga di Lingkungannya Positif Covid
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana persidangan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Sidang gugatan praperadilan perdana tersebut terkait penetapan tersangka Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus penghasutan kerumunan massa yang terjadi di Petamburan pada 10 November 2020 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi fakta yang dihadirkan Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Abdul Qodir, mengatakan tidak ada warga di lingkungan tempat tinggalnya yang positif Covid-19 setelah acara Maulid Nabi yang dihadiri Rizieq di Petamburan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. 

Abdul yang merupakan mantan Ketua RT 1 RW 1 Petamburan mengatakan hal itu karena selama ini tidak ada warga yang memberitahunya terkait hal tersebut. 

Ia pun mengaku tidak melihat ada warga sekitar tempat tinggalnya yang terkena covid-19 setelah kegiatan tersebut. 

Hal itu disampaikan Abdul saat ditanya oleh Tim kuasa hukum Rizieq saat sidang lanjutan praperadilan kasus kerumunan di masa pandemi covid-19 dan penghasutan dengan tersangka Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).

"Tidak ada yang mengabarkan dan yang saya lihat," kata Abdul. 

Selain itu Abdul juga mengatakan setelah kegiatan Maulid Nabi tersebut tidak ada petugas Puskesmas atau Satgas Covid-19 yang mendatangi lingkungannya. 

Baca juga: Hakim Praperadilan: Masa tidak Tahu? Katanya dari Kecil di Petamburan, Tetangga juga

Abdul pun mengaku yakin dengan hal itu setelah ditanya kedua kalinya oleh Tim kuasa hukum Rizieq.

Berita Rekomendasi

Tim kuasa hukum Rizieq pun sempat mengingatkan Abdul bahawa ia telah disumpah sebelum sidang.

"Sampai sekarang tidak ada," kata Abdul.

Pada gilirannya, tim hukum Polda Metro Jaya selaku kuasa hukum termohon menanyakan Abdul untuk memastikan apakah pernyataan yang dikemukakan Abdul terkait hal itu benar atau tidak.

"Wilayah saksi yang mana, yang saksi ketahui bahwa sampai saat ini tidak ada Covid-19. Apa yang saksi yakini," tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.

"Petamburan Raya, RT 001/ RW 001," kata Abdul.

"Sampai saat ini tidak ada Covid?" tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.

"Alhamdulilah tidak," kata Abdul. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas