Anggota Komisi V DPR Desak PUPR Benahi Sungai Ciliwung
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera membenahi sungai Ciliwung
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera membenahi sungai Ciliwung yang menjadi kewenangannya berdasarkan UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
"Sebelum ada laporan warga soal sampah yang menumpuk di Sungai Ciliwung, saya minta PUPR segera bertindak melakukan pemeliharaan sungai sesuai dengan tupoksinya berdasarkan UU SDA," kata Sigit Sabtu, (9/1/2021).
Berdasarkan pasal 10 dan 11 UU SDA, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola SDA pada wilayah sungai lintas provinsi seperti Sungai Ciliwung yang melintasi provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Kewenangan tersebut tidak hanya sebatas menetapan kebijakan strategis, tapi juga dalam hal pendanaannya dalam APBN.
"Sangat disayangkan saat ini masih banyak yang belum memahami bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan sungai-sungai utama yang melintasi beberapa provinsi merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini PUPR sesuai dengan UU SDA. Mungkin kedepan sosialisasi UU ini harus lebih masif sehingga masing-masing pihak terkait bisa melaksanakan tugasnya sesuai yang digariskan dalam UU," kata Sigit.
Baca juga: Megawati Pilih Bunga Lotus untuk Gerakan Cinta Ciliwung Bersih
Untuk wilayah DKI, tahun 2021 ini PUPR mengalokasikan beberapa kegiatan pengelolaan Sungai Ciliwung mulai dari pembangunan sarana dan prasarana, pengendalian banjir hingga pemeliharaan rutin sungai. Adapun anggaran yang dialokasikan dalam APBN untuk pengelolaan Sungai Ciliwung mencapai ratusan miliar, seperti untuk pembangunan sudetan Ciliwung sebesar Rp 145 Miliar, pengendalian banjir Rp 28 Miliar, Review Siaga Banjir Rp 1,4 Miliar dan pemeliharaan rutin Sungai Ciliwung sebesar Rp2 Miliar.
"Anggaran untuk Sungai Ciliwung di wilayah DKI cukup besar. Saya minta Dirjen SDA untuk segera membenahi sungai Ciliwungi, jangan sampai ada keluhan apalagi laporan warga soal sampah yang tidak bisa bergerak. Gunakan saja anggaran rutin pemeliharaan Sungai Ciliwung yang sudah disiapkan dalam APBN," kata Sigit.