Bubarkan Balapan Liar di Jalan Pangeran Antasari , Polisi Angkut 32 Motor ke Polsek Cilandak
Banyak keluhan dari masyarakat, Polisi bubarkan balapan liar di Jalan Pangeran Antasari, 32 motor dibawa ke Polsek Cilandak.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Cilandak menangkap sejumlah pebalap liar di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penindakan ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Jalan Pangeran Antasari
"Kemudian setelah dilakukan penyelidikan oleh unit reskrim, ternyata ditemukan banyak warga yang hendak balap liar di sana," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol M Iskandarsyah, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Bubarkan Balapan Liar di Duren Sawit, Tim Rajawali Lepaskan Dua Kali Tembakan Peringatan
Baca juga: Kontak Erat dengan Jenazah, Tim Pemburu Covid-19 PMJ Tracing 13 Orang di Cilandak
Baca juga: Aksi Balap Liar di Badung Bali Meresahkan Warga, 36 Pemuda dan 20 Sepeda Motor Diamankan
Polisi menemukan banyaknya warga yang hendak balap liar di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Gedung PSW Tower, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan sekira pukul 02.00 WIB.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengangkut 32 motor yang dipakai untuk balap liar di sekitar jalan tersebut.
Motor-motor itu kemudian diamankan di Polsek Cilandak.
"Dari motor-motor tersebut terdapat berbagai pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan dilakukan penindakan tilang oleh Sat Palwal Polda Metro Jaya terhadap para pengendara roda dua itu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan 32 Motor di Jalan Pangeran Antasari Cilandak,