KRL Beroperasi Pukul 04.00 WIB Hingga 22.00 WIB Mulai Hari Ini, PT KAI Commuter Ingatkan Jaga Jarak
PT KAI Commuter melakukan pembatasan jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL), selama masa PPKM mulai 11 Januari 2021.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI Commuter melakukan pembatasan jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL), selama masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari 2021.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyebutkan, dengan pembatasan jadwal operasional ini maka KRL hanya beroperasi mulai 04.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Dengan jam operasional ini, kami tetap mengoperasikan 964 perjalanan KRL per harinya dengan 91 rangkaian kereta," kata Anne dalam keterangannya, Senin (12/1/2021).
Baca juga: Selama PPKM, Operasional KRL Diberlakukan Seperti Libur Natal dan Tahun Baru, Sampai Jam 10 Malam
Baca juga: Kemenhub Terbitkan SE Baru untuk Penumpang Pesawat Selama Masa PPKM
Selain pembatasan jam operasional, lanjut Anne, berbagai protokol kesehatan di stasiun dan kereta tetap berjalan.
"Protokol ini termasuk pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak," ucap Anne.
Ia juga menyebutkan, pihaknya selalu mengingatkan para penumpang KRL agar tetap mengikuti antrean penyekatan menuju ke peron yang ada di stasiun terutama pada jam-jam sibuk.
"Dalam mengantre, para pengguna hendaknya senantiasa menjaga jarak dan tidak lalai dalam memakai masker," ujar Anne.
Kemudian Anne juga mengungkapkan, KAI Commuter masih memberlakukan aturan tambahan di tengah pandemi Covid-19.
Diantara aturn ini yaitu penumpang KRL kategori lansia hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk.
Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL.