Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama PPKM, Operasional KRL Diberlakukan Seperti Libur Natal dan Tahun Baru, Sampai Jam 10 Malam

PT KCi membatasi jam operasional KRl pukul 04.00 - 22.00 WIB di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 11 Januari ini

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Selama PPKM, Operasional KRL Diberlakukan Seperti Libur Natal dan Tahun Baru, Sampai Jam 10 Malam
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas C-Ranger saat memberikan setangkai bunga kepada para pengguna KRL Commuter Line khususnya ibu-ibu dalam memepringati hari ibu yang bertajuk Perempuan Berdaya, Indonesia Maju di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). Dalam moment spesial kali ini KAI Commuter memberikan bunga dan healthy kit kepada pengguna KRL sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-19. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT KAI Commuter membatasi jam operasional Kereta Rel Listrik (KRL) pukul 04.00 - 22.00 WIB di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 11 Januari 2021.

Terhadap pembatasan jam operasional ini, 91 rangkaian KRL tetap beroperasi melayani 964 perjalanan per harinya.

"Ini akan diteruskan pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 Januari 2020," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).

Anne mengatakan pembatasan jam operasional tersebut sama seperti pembatasan pada masa libur Natal dan tahun baru lalu.

Baca juga: Hingga 8 Januari 2021, KRL Hanya Beroperasi Mulai Pukul 04.00 WIB Hingga 22.00 WIB

Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Tidak Ada Jadwal KRL Tambahan, KRL Beroperasi Hingga Pukul 22:00 WIB

Berdasarkan data, jumlah pengguna KRL kala itu hanya 300 ribu per hari. Lebih rendah 100 ribu dari volume pengguna saat masa PSBB Transisi berlaku.

Selain meneruskan kebijakan pembatasan jam operasi, KAI Commuter juga tetap menerapkan kewajiban mematuhi protokol kesehatan di stasiun dan di dalam gerbong kereta.

Berita Rekomendasi

Para pengguna KRL diminta berdiri menghadap arah yang sama agar tak saling berhadapan. Aturan larangan berbicara melalui telepon maupun secara langsung juga tetap diberlakukan.

Pihak KAI Commuter juga melakukan upaya tambahan yakni membuka jendela sisi ujung setiap kereta, dengan tujuan menambah sirkulasi udara selama KRL berjalan.

"Ini merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19 melalui droplet yang keluar saat kita berbicara," jelas Anne.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas