Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Rizieq Shihab
Wali Kota Bogor Bima Arya diperiksa Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan merintangi informasi hasil swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI, Bogor, Jawa
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya diperiksa Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan merintangi informasi hasil swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat pada hari ini, Senin (18/1/2021).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Bima Arya tiba memakai mobil dinasnya di Gedung Awaloedin Jamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.45 WIB.
Ia tampak menggunakan kemeja berwarna biru tua dan memakai masker berwarna putih saat menghadiri pemeriksaan tersebut.
Di belakang dia, pejabat pemerintah dinas kota Bogor ikut menemani.
Kepada awak media, Bima Arya menyampaikan kehadirannya untuk memenuhi undangan dari penyidik Bareskrim Polri. Khususnya mengenai kasus yang terjadi di RS UMMI beberapa waktu lalu.
"Saya menerima undangan lanjutan kasus habib Rizieq di RS UMMI. Kalau dia kali kemarin di Bogor hari ini saya memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Bima.
Baca juga: Alasan Rizieq Shihab Menolak Diperiksa Polisi Terkait Kasus Swab Test RS UMMI
Ia menuturkan pihaknya tak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan kali ini.
Menurutnya, Bima akan menjelaskan kasus itu dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bogor.
"Nggak ada (yang dipersiapkan) lebih kepada saya akan jelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari satgas mengapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," jelasnya.
Bima juga menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk melengkapi pemeriksaan kali ini.
"(Dokumen) sudah disiapkan semuanya. Termasuk landasan aturannya, setiap langkah satgas kan ada landasan aturannya kita nggak keluar dari koridor itu," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.