Bima Arya Pastikan Pelaporan Satgas Covid-19 Bogor Terhadap Rizieq Shihab Tidak Berkaitan Politik
Bima Arya yang juga merupakan Kepala Satgas Covid-19 Bogor ingin memastikan pelaporan terhadap Rizieq tidak berkaitan dengan politik.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan merintangi informasi hasil swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat pada hari ini, Senin (18/1/2021).
Bima Arya yang juga merupakan Kepala Satgas Covid-19 Bogor ingin memastikan pelaporan terhadap Rizieq tidak berkaitan dengan politik.
"Kita ingin tuntaskan juga sekalian menjelaskan kepada publik, biar publik itu clear ini nggak ada urusan politik nggak ada urusan apa-apa ini murni melaksanakan tugas sebagai kepala satgas," kata Bima Arya di Gedung Awaloedin Jamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).
Ia menuturkan pihaknya tak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan kali ini.
Menurutnya, Bima akan menjelaskan kasus itu dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bogor.
"Nggak ada (yang dipersiapkan) lebih kepada saya akan jelaskan barangkali kalau diperlukan kembali penguatan kronologis langkah-langkah dari satgas mengapa sampai kemudian kita melaporkan kasus ini ke kepolisian," jelasnya.
Bima juga menyampaikan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk melengkapi pemeriksaan kali ini.
"(Dokumen) sudah disiapkan semuanya. Termasuk landasan aturannya, setiap langkah satgas kan ada landasan aturannya kita nggak keluar dari koridor itu," pungkasnya.
Baca juga: Bima Arya Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Rizieq Shihab
Untuk diketahui, buntut masalah tes usab yang dilakukan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) pimpinan FPI tersebut.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach pada Sabtu (28/11/2020) malam mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.
Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika di rawat.
Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.
"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus, dalam konferensi persnya, di Balai Kota Bogor, Sabtu malam.
"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus.
Dia menambahkan, sampai saat ini Satgas Covid-19 Kota Bogor belum mendapat hasil tes swab yang katanya dilakukan terhadap Rizieq pada Jumat kemarin.
Lanjut dia, setiap rumah sakit berkewajiban menyampaikan hasil swab setiap pasien untuk dilaporkan kepada Satgas Covid.
Hal itu, kata Agus, juga berlaku untuk kasus Rizieq Shihab.
"Kemarin malam pihak RS Ummi menjanjikan hasilnya akan keluar dan segera dilaporkan.
Tapi kami tunggu sampai jam 12 malam lewat tidak ada kabar.
Sebenarnya, bolanya ini ada di rumah sakit, sejauh mana mereka menyampaikan kejelasan soal ini," ujar dia.