Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Masa PPKM di DKI, Volume Lalin Kendaraan Bermotor Cuma Turun 4 Persen

Berdasarkan hasil evaluasi, Dishub DKI mendapati volume lalu lintas kendaraan bermotor alam penurunan sebesar 4,32 persen.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sepekan Masa PPKM di DKI, Volume Lalin Kendaraan Bermotor Cuma Turun 4 Persen
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota, Balairung, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 6 hari, periode 11 - 16 Januari 2021, yang dibandingkan dengan pekan terakhir PSBB masa transisi periode 4 - 9 Januari 2021.

Berdasarkan hasil evaluasi, Dishub DKI mendapati volume lalu lintas kendaraan bermotor alami penurunan sebesar 4,32 persen.

"Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar 4,32 persen," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Pengusaha Hotel: Beda Istilah PPKM oleh Pusat dan PSBB di DKI Jakarta Bikin Bingung Publik

Volume pengguna sepeda sedikit alami kenaikan sebesar 4,01 persen.

Sementara jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan turun sekitar 30 ribu pengguna atau 3,52 persen. Dengan rincian, 751.560 penumpang per hari saat PSBB masa transisi, berbanding 724.560 penumpang per hari di masa PPKM. 

Adapun jumlah penumpang harian angkutan AKAP juga turun 25,86 persen. Dengan perbandingan 6.028 penumpang harian saat PSBB masa transisi dan 4.469 penumpang harian di masa PPKM.

Berita Rekomendasi

"Jumlah penumpang harian angkutan AKAP pada PPKM adalah 4.469 penumpang per hari, mengalami penurunan sebesar 25,86 persen dibandingkan pemberlakuan PSBB Masa Transisi II 6.028 penumpang per hari," ucap Syafrin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas