Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Tangsel Temukan Banyak Kafe di Serpong yang Masih Buka Hingga Tengah Malam

Razia di Serpong, Satpol PP Tangsel dapati masih banyak kafe dan tempat kuliner yang buka sampai tengah malam.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Satpol PP Tangsel Temukan Banyak Kafe di Serpong yang Masih Buka Hingga Tengah Malam
ISTIMEWA/Dokumentasi Satpol PP Tangsel
Kafe di Serpong, Tangsel disegel aparat Satpol PP, Kamis (21/1/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) turun ke jalan merazia kafe dan tempat kuliner di kawasan Kecamatan Serpong.

Hasilnya saat aparat berseragam krem itu menggelar operasi, masih banyak yang ketahuan membandel.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangsel tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang berlaku pada 9-25 Januari 2021, tempat kuliner termasuk kafe dan restoran hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.

Diketahui, pembatasan kegiatan masyarakat tersebut diterapkan demi menekan adanya kerumunan yang berpotensi memperluas penularan Covid-19.

Baca juga: Potret Pelanggar Protokol Kesehatan di Tangsel Kena Sanksi Sosial, Ziarah ke Makam Korban Covid-19

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan didapati sejumlah kafe buka hingga tengah malam.

"Hari ini tanggal 20 sampai tanggal 21, Rabu sampai dengan Kamis pagi, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Trantib Kecamatan Serpong bersama jajaran samping kepolisian dan TNI, dan dibantu dari kelurahan, pegawai kelurahan di Serpong Utara. Melakukan patroli di tempat-tempat, kafe-kafe yang masih buka," ujar Muksin kepada TribunJakarta.com, Kamis (21/1/2021).

Ada tiga kafe yang sebelumnya sudah diperingatkan agar beroperasi sesuai aturan.

Berita Rekomendasi

Namun, Muksin dan pasukan masih saja mendapati mereka buka sampai larut malam.

Baca juga: Faskes dan Ruang ICU di Jabodetabek Kritis, Kepala Daerah Putar Otak

Terpaksa, kafe itu disegel dengan ditempelkan stiker bertuliskan "Tempat Usaha Ini Diberhentikan Sementara".

"Dari beberapa tempat ada beberapa yang sudah tidak diizinkan atau sudah diperingatkan sebelumnya oleh pihak kelurahan dan kecamatan sampai dua kali tiga kali tetap membandel, akhrinya kami melakukan penghentian aktivitas usaha sementara."

"Karena lokasi tersebut penuh, melanggar PSBB, selain itu juga melanggar edaran wali kota, karena masih beroperasi melakukan layanan di tempat hingga di atas jam delapan malam," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Banyak Kafe di Serpong Tangsel Bandel Buka Sampai Tengah Malam, Langsung Disegel Satpol PP

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas