Diduga Hamil, Wanita yang Videonya Viral Mesum di Halte Jakarta
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat masih mencari tahu informasi pasti perihal tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MA (21), perempuan yang mesum di halte dekat SMKN 34 Jakarta, diduga sedang hamil.
Dugaan polisi muncul saat melihat kondisi MA yang setelah diamankan, perutnya tampak buncit.
Namun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat masih mencari tahu informasi pasti perihal tersebut.
"(Soal dugaan hamil) masih kami dalami juga, ya. Nanti akan dicek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).
"Informasi sekecil apapun akan kami tampung," lanjutnya.
Dia menambahkan, dugaan hamil harus dipastikan lebih dulu.
"Ya kami akan tes juga hamil atau tidak. Harus ada pembuktian, ya. Bukan dugaan saja," jelas Burhan, sapaannya.
Baca juga: MA, Pelaku Mesum di Halte Bus Mulai Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
Tes Kejiwaan
MA (21), pelaku perempuan yang bermesum di Halte sedang melakukan tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).
Dikatakan Burhanudin, hasil tes kejiwaan MA bakal keluar sekira satu minggu lagi.
"Masih menunggu sekira satu minggu lagi," kata Burhan, sapaannya.
Tes kejiwaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dari MA.
Sebab, polisi berkali-kali memintai keterangannya, tapi MA mengatakan hal yang berubah-ubah.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, mengatakan pihaknya juga kesulitan mendapat keterangan pasti dari MA.
"Saat diinterogasi si pelaku selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah. Jadi sulit dapat informasi yang pasti," kata Ewo, saat dihubungi, di tempat terpisah.
Sebelumnya, Burhanudin mengatakan polisi juga belum mengantongi identitas pelaku pria yang bermesum dengan MA.
"Belum kami kantongi identitasnya. Masih kami lakukan pendalaman," kata Burhan.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menggali informasi perihal identitas pelaku tersebut.
"Informasi sekecil apapun kami terima dari masyarakat," ucapnya.
Burhan berharap, pelaku pria yang bermesum ini tidak melarikan diri dan berani bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kepada pelaku, kami harapkan menyerahkan diri. Harus berani bertanggung jawab," tutup Burhan.
Sebelumnya, MA (21), pelaku perempuan yang bermesum ini telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.
Dibayar Rp22 Ribu
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan MA melakukan mesum karena dijanjikan diberi uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.
"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.
"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.
MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.