Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPJT Proyeksi Jumlah Transaksi Harian Meningkat 17,6 Persen

Danang Parikesit memproyeksi jumlah transaksi harian tahun 2021 akan meningkat 17,6 persen dibandingkan tahun lalu

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPJT Proyeksi Jumlah Transaksi Harian Meningkat 17,6 Persen
ist
Gerbang tol KTM Rambutan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit memproyeksikan rata-rata transaksi harian jalan tol tahun 2021 akan meningkat 17,6 persen dibandingkan tahun lalu

"Jumlah transaksi harian 2021 proyeksi kami 600 ribu transaksi sampai empat juta transaksi per hari, sedangkan tahun 2020 hanya 3,4 juta transaksi," tutur Danang dalam jumpa pers daring, Selasa (2/2/2021).

Menurutnya, kendaraan Golongan II - V turut memberi kontribusi 14,1 persen atau naik mencapai 3,98 persen dari tahun 2020.

"Artinya minat logistik menggunakan jalan tol mengalami peningkatan," urainya.

Baca juga: Mulai 2022, Bayar Tol di Indonesa Tidak Perlu Berhenti, Begini Penjelasannya  

Dari sisi volume transaksi, BPJT memproyeksi peningkatan sebesar 17,2 persen menjadi Rp 22,5 triliun per tahun dibandingkan tahun 2020 yakni Rp19,19 triliun.

Angka ini telah melewati capaian volume transaksi sebelum terjadinya pandemi di 2019 sebesar Rp21,02 triliun.

Baca juga: BPJT: Awal 2023 Tidak Ada Lagi Kendaraan Berdimensi Lebih di Jalan Tol

Berita Rekomendasi

"Asumsi kembali ke normal (2019) dengan pelaksanaan penyesuaian tarif inflasi tujuh persen. Adapun margin mempertimbangkan tarif pada ruas baru dan kemungkinan pemberlakuan PSBB," tuturnya.

Sementara waktu tempuh kendaraan yang melintas di jalan tol diproyeksi akan mengalami percepatan dari yang semula di tahun 2020 kecepatan rata-rata 69 km/jam untuk dalam kota menjadi 75 Km per jam.

Sedangkan waktu tempuh di luar kota pada 2020 berada di kecepatan rata-rata 82 km/jam menjadi kecepatan rata-rata 90 Km per jam.

BPJT menargetkan peningkatan jumlah tempat istirahat dan pelayanan (TI/TIP) mengalami peningkatan sebesar 10,5 persen menjadi total 126 TI/TIP (Tipe A dan B) dari yang semula 114 TI/TIP di tahun 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas