Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Kos-kosan di Tangsel, Satpol PP Pergoki PSK Tanpa Busana

Muksin mencoba memancing pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online menggunkan aplikasi media sosial.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Razia Kos-kosan di Tangsel, Satpol PP Pergoki PSK Tanpa Busana
Via Tribun Jakarta
Razia PSK di Indekos dan hotel di Serpong, Tangsel, Rabu (3/2/2021). (Dokumentasi Satpol PP Tangsel) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) merazia indekos dan hotel di kawasan Serpong yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi, Rabu (3/2/2021).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa ada kegiatan prostitusi di Hotel Urban dan sebuah indekos di Kelurahan Rawa Buntu.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Muksin mencoba memancing pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri secara online menggunkan aplikasi media sosial.

"Jadi awalnya kita menggunakan aplikasi medsos untuk tahu di situ ada BO atau tidak. Begitu sudah tahu kita jadi pelanggan, kita dateng tuh. Pas kita periksa kamar lain kita ketok dia buka pintu eh dia lagi telanjang," ujar Muksin.

Baca juga: Sosok Karyawan yang Booking 4 PSK Sekaligus, Bayar Rp 20 Juta, Digerebek di Kamar Hotel di Sunter

Operasi tangkap tangan pun dilakukan di kedua lokasi itu, beberapa kamar digedor Satpol PP dan didapati pasangan yang sedang asyik berkencan.

Berita Rekomendasi

Total, diamankan enam wanita pekerja seks komersial (PSK) dan enam pria hidung belang.

Keduanya menggunakan aplikasi kencan online untuk saling bertemu dan bertransaksi.

"Yang diamankan cewek-cewek yang menggunakan aplikasi sosmed booking order bukan pasangan selingkuh yang kita amankan jadi rata-rata BO," jelasnya.

Muksin mengaku mendapati sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru maupun bekas terpakai di lokasi.

Pihaknya sedang mendalami 12 orang yang diamankannya terkait duggan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Jadi kita amanin dulu kita periksa, kalau (Panti Sosial Kementerian Sosial) Pasar Rebo nerima kita kirim ke Pasar Rebo direhab enam bulan. Tapi kalau enggak mereka kita pulangin ke rumah masing masing. Tapi kalau ada indikasi penjualan orang, TPPO kita kirim ke Polres," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 6 PSK Online Terjaring Razia Satpol PP di Indekos dan Hotel di Serpong, Ada yang Sedang Bugil

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas