Wali Kota Bogor Halau Pengendara yang Langgar Ganjil Genap, Diminta Putar Balik
Wali Kota Bogor Bima Arya turun langsung mengecek pelanggaran ganjil genap di Gerbang Tol Bogor, pengendara yang melanggar diminta putar balik.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sejumlah pelanggar ganjil genap di Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor diputar balik.
Seperti diketahui aturan ganjil genap merujuk kepada tanggal yang berlaku.
Hari ini Sabtu (6/2/2021) merupakan tanggal genap berarti yang bisa melintas hanyalah kendaraan dengan nomer belakang genap.
Baca juga: Proses Sidang di Propam, Oknum Polisi Polres Bogor yang Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
Baca juga: Cegah Covid-19, Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap, Ini 13 Aturan Baru yang Dikeluarkan
Akibatnya kendaraan dengan bernomor ganjil yang tidak memiliki tujuan yang jelas dan hanya akan berwisata diminta putar balik.
Di antaranya adalah wisatawan dari Jakarta yang akan ke Puncak yang melintasi jalur pintu keluar Gerbang Tol Bogor.
Kendaraan yang memiliki nomer ganjil dipaksa putar balik.
Wali Kota Bogor Bima Arya turun langsung menghalau para pelanggar.
"Bapak mau ke mana, wah ke Puncak? Taman Safari? harusnya lewat sana pak keluar Tol Gadog," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Namun pengendara tersebut beralasan jalur tersebut macet sehingga pengendara akan melintasi Jalur Tajur, Ciawi.
"Tetap Pak tidak boleh, silahkan putar balik," ujar Bima.
Baca juga: Heboh Temuan 37 Karung Sampah APD di Tenjo dan Cigudeg, Bupati Bogor dan Polisi Turun Tangan
Bima Arya mengatakan setelah dilakukan sosialisasi aturan ganjil genap mulai dilaksanakan hari ini.
"Iya kita minta putar balik semua, kalau tidak sesuai aturan ganjil genap tidak usah lewat sini, jangan masuk Bogor putar balik," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hendak ke Puncak Melalui Kota Bogor, Pengendara Ini Diminta Putar Balik, Bima Arya Jangan Lewat Sini,