Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BREAKING NEWS: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi

Penangkapan Beiby dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi
via Tribun Bali
Ilustrasi/Shutterstock 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Beiby dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City Tower Geranium, Jakarta Timur, Jumat (5/2/2021).

"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri.

Hasilnya, Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," ujar Yusri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Beiby Putri Terkait Kasus Narkoba

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas