Penampakan Rumah Ibunda Dino Patti Djalal yang Nyaris Dikuasai Komplotan Mafia Tanah
Pengelola perumahan Executive Paradise, Farah, mengatakan rumah mewah milik Zurni Hasyim Djalal memiliki luas sekitar 750 meter persegi.
Editor: Hasanudin Aco

Atas hal itu, Dino mempertanyakan komitmen kepolisian dalam mengusut kasus ini.
Kasus rumah keempat alias kasus terakhir yang menimpanya, juga telah dilaporkan pada kepolisian. Petugas polisi telah datang ke rumahnya untuk meminta keterangan.
Namun Dino meminta agar polisi tak setengah-setengah dalam menggarap kasus ini.
"Tak cukup hanya menangkap yang di bawah. Yang di atasnya itu ada orangnya. Dalangnya ada, dan dia bermain di semua rumah," tegas Dino.
Dino menyatakan, dari keempat kasus yang terjadi pada dirinya, ada kesamaan modus dan bahkan pelaku yang sama.
Sebelumnya Dino Patti Djalal telah membagikan foto terduga pelaku penipuan yang berjenis kelamin wanita.
"Mohon bantuan masyarakat u/ identifikasi nama+ keberadaan wanita dlm foto ini. Wanita ini melakukan aksi penipuan sertifikat rumah ibu saya & sekarang buron dicari polisi. Informasi yg akibatkan tertangkapnya wanita ini akan dapat hadiah Rp 10juta dari keluarga sy," tegas Dino.
Libatkan PPAT Berantas Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil berencana melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam upaya memerangi mafia tanah di Indonesia.
Menurutnya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan salah satu profesi yang selama ini turut membantu dan melayani masyarakat dalam bidang pertanahan.
"Pemerintah saat ini berkomitmen memerangi mafia tanah dan di sana peran PPAT diperlukan dalam memerangi mafia tanah," kata Sofyan dalam keterangan tertulis, Jum'at (11/12/2020).
Sofyan menegaskan, praktif mafia tanah mesti dihentikan karena merugikan masyarakat, dan negara.
Karenanya dia meminta seluruh jajaran petugas di BPN dapat secara maksimal meningkatkan kualitas kerjanya saat bertugas.
Dia menuturkan, jika ada PPAT yang tidak disiplin perlu diawasi dan dibina.
"Jadi jangan segan-segan untuk mengawasi PPAT, tegur mereka dan bina mereka. Yang bagus perlu diberikan apresiasi kepada PPAT yang profesional dan produktif," kata Sofyan.
Sebaliknya, jika PPAT yang melanggar atau ikut dalam praktik mafia tanah harus diberhentikan, dan dipidananakan.
"PPAT yang mengganggu untuk menciptakan kepastian hukum serta memfasilitasi kegiatan mafia tanah, kita akan ambil tindakan keras sekali dan pemerintah sudah berkomitmen tidak akan kalah oleh mafia tanah," tuntas Sofyan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Begini Potret Terbaru Rumah Ibunda Dino Patti Djalal yang Jadi Korban Mafia Sertifikat Tanah