Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Minta Maaf
Pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi mengirimkan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus yang tengah menjeratnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi mengirimkan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus yang tengah menjeratnya.
Permohonan maaf itu dituliskan Zaim melalui sebuah surat.
Kuasa hukum Zaim, Ali Wardi menyampaikan permintaan maaf itu lantaran pasar Muamalah yang didirikannya itu dianggap meresahkan masyarakat luas.
Sebaliknya, Zaim tidak ingin membuat masyarakat menjadi gaduh.
"Isinya adalah permohonan maaf kepada seluruh pihak yang resah dan atau terganggu atas kegiatan pak Zaim," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (10/2/2021).
Menurut Ali, surat permohonan maaf tersebut dituliskan oleh kliennya saat tengah menjalani penahanan di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Surat tersebut juga sebagai permohonan agar penangguhan penahanannya dapat dikabulkan.
Pasalnya, Zaim menyatakan telah mentaati berbagai proses hukum dalam kasus yang tengah menjeratnya. Tak hanya itu, komitmenya terhadap NKRI juga tidak perlu diragukan lagi.
Baca juga: Pendiri Pasar Muamalah Depok Ajukan Penangguhan Penahanan ke Bareskrim Polri
"Bukan mengakui pidananya, hanya memohon maaf kepada para pihak yang terganggu, karena niatnya tidak demikian, malah ingin membantu program pemerintah dalam menggiatkan ekonomi rakyat, khususnya ekonomi syariah," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pihak kuasa hukum juga memohon penangguhan penahanan dapat dikabulkan lantara kliennya memiliki riwayat penyakit yaitu syaraf kejepit di ulang belakang.
Zaim juga masih dalam tahapan pengobatan.