Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Fredy Kusnadi Pernah Diperiksa tapi Belum ada Bukti yang Cukup untuk Jadi Tersangka

Yusri menyebut bahwa saat dilakukan pemeriksaan belum ada alat bukti yang cukup untuk menjadikan Fredy sebagai tersangka.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi: Fredy Kusnadi Pernah Diperiksa tapi Belum ada Bukti yang Cukup untuk Jadi Tersangka
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada media,di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya pernah memeriksa Fredy Kusnadi atas kasus mafia tanah yang dialami keluarga Dino Patti Jalal.

Dalam keterangannya, Yusri menyebut bahwa saat dilakukan pemeriksaan belum ada alat bukti yang cukup untuk menjadikan Fredy sebagai tersangka.

Kata Yusri laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada November tahun lalu, yang masuk dalam Laporan Polisi (LP) kedua.

"Saudara F datang sendiri ke Polda Metro Jaya kami ambil keterangannya kami kaitkan dengan para saksi dan tersangka lain, belum ditemukan pada saat itu alat bukti yang cukup untuk menjadikan (Fredy) tersangka," ujar Yusri kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/2/2021).

Lebih lanjut, Yusri juga meluruskan terkait kabar beredar yang menyatakan Fredy pernah ditahan Polda Metro Jaya namun dilepaskan.

Baca juga: Siapa Freddy Kusnadi? Sosok yang Bersengketa dengan Dino Patti Djalal Ternyata Pengusaha Kuliner

Dalam hal ini, secara tegas Yusri menjawab bahwa hal tersebut belum terjadi, karena hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saya luruskan lagi,belum. Tapi kami masih mendalami. Makanya karena ada laporan ini, laporan F kepada DPJ kami meminta kesabarannya biar perkara pokok dulu ini yg kita selesaikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusri juga meminta awak media untuk memberikan waktu kepada tim untuk mendalami kasus ini hingga selesai.

Pasalnya kata dia, Kapolda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus mafia tanah yang dialami keluarga Dino Patti Djalal.

"Beri kesempatan kepada penyidik, tim untuk membongkar mafianya dulu karena ini (tersangka) mafia tanah semuanya," tukas Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas