Kafe di Cengkareng Jadi Saksi Bisu Penembakan Pegawai Kafe dan Anggota TNI
Garis polisi terpasang di kafe yang jadi lokasi penembakan oknum anggota polisi hingga menewaskan 2 pegawai kafe dan satu anggota TNI.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penembakan di sebuah kafe kawasan Cengkareng oleh oknum anggota Polisi menewaskan tiga orang dan satu lainnya luka-luka.
Tiga korban tewas yakni, dua pegawai kafe dan satu anggota TNI.
Kini ketiga jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Pantauan TribunJakarta.com, Kamis (25/2/2021) siang di lokasi kafe Jalan Cengkareng Raya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kafe tersebut dipasang garis polisi atau police line.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan jajarannya masih berupaya mencari duduk permasalahannya.
"Masih didalami oleh anggota. Dibantu dari Polda Metro Jaya," kata Ady, saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Diketahui, kasus tersebut telah terungkap siapa pelakunya.
Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, Bripka CS.
Diduga seorang prajurit TNI Angkatan Darat berinisial S tewas akibat insiden tersebut.
Dua pegawai kafe berinisial FSS dan M juga tewas.
Satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan peristiwa ini bermula saat Bripka CS mengunjungi kafe pukul 02.00 WIB.
"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, lalu terlibat cekcok dengan pegawai kafe.
"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," jelas Yusri.
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata api yang digunakan Bripka CS.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolda Metro Jaya minta maaf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan duka mendalam atas tewas prajurit TNI Angkatan Darat berinisial S.
S tewas ditembak oleh anggota polisi Bripka CS di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Tak hanya prajurit TNI, aksi penembakan ini juga menewaskan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.
Sedangkan, manajer kafe berinisial H mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD," ucap Fadil.
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penampakan Kafe Lokasi Bripka CS Seorang Anggota TNI dan 2 Warga Sipil di Cengkareng, Jakarta Barat,