Agus Muldya: Forum Korban Mafia Tanah Indonesia Usul Adu Data Terbuka Live di Televisi
Forum Korban Mafia Tanah Indonesia prihatin terhadap nasib wong cilik yang tanahnya hilang akibat dirampas para mafia tanah
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prihatin terhadap nasib wong cilik yang tanahnya hilang akibat dirampas para mafia tanah, Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) mengusulkan digelarnya 'Acara Adu Data' live di televisi.
"Dengan cara ini, dipastikan siapa saja yang terlibat dalam jaringan mafia tanah di Tanah Air akan terbongkar," ungkap Sekjen FKMTI, Agus Muldya, Selasa (1/3/2021).
Kasus mafia tanah di Indonesia menjadi sorotan setelah mantan Wakil Menlu, Dino Pati Jalal mengatakan bahwa sertifikat tanah ibu kandungnya, Zurni Hasyim, telah berubah kepemilikan.
Agus Muldya percaya aparat kepolisian di bawah Kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si bahwa aparatnya mampu menuntaskan kasus mafia tanah.
“Kita percaya, dan berharap tidak ada yang masuk angin. FKMTI berharap respon cepat polisi terhadap kasus yang merugikan keluarga Dino Pati Jalal, juga direspon cepat polisi untuk kasus yang menimpa rakyat kecil yang jumlahnya lebih banyak,” tuturnya.
FKMTI mengusulkan adu data secara terbuka di televisi dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.
"Satu-satunya jalan untuk membongkar siapa yang benar dan yang salah dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan mafia tanah, adalah dengan melalukan adu data secara terbuka melalui televisi," selorohnya.
Dia menjabarkan, dalam adu data nanti, cukup 5-7 kasus yang diangkat.
"Pada acara adu debat nanti, kita akan hadirkan pakar hukum pertanahan, Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil, Menkpolhukam Mahfud MD, Menpan RB Tjahyo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, Ahli Hukum Pidana UI Prof Muhazir, Ahli Hukum Pertanahan Prof Maria Sumardjono, dan mantan Komisioner KPK Busro Muqodas," jelasnya.
Agus sangat yakin, jika konsep yang ditawarkan FKMTI terselenggara, nantinya bisa dilihat masyarakat dari unsur mana saja sebenarnya para mafia tanah itu.
Sebelumnya FKMTI mendesak agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuka data awal proses penerbitan sertifikat.
Untuk menampung berbagai kasus tanah yang menimpa rakyat kecil, Agus Muldya dkk sudah membuka website www.fkmti.com.
Dari data yang masuk, ada tanah sertifikat hak milik, hgb, dan sudah berdasarkan Kepres saja masih dibuldoser. Demikian juga tanah-tanah bersertifikat lainnya diambil alih dengan sertifikat palsu.