Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari Ini MRT Jakarta Ubah Waktu Headway, Berikut Perubahan Jadwal Senin Hingga Minggu

PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu kedatangan antar kereta menjadi 10 menit flat atau berlaku sama untuk seluruh jam operasional.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai Hari Ini MRT Jakarta Ubah Waktu Headway, Berikut Perubahan Jadwal Senin Hingga Minggu
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ilustrasi: Pelayanan Bus Transjakarta berjalan normal seperti Halte Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu(14/10/2020). Halte yang dibakar masa masih dalam proses perbaikan tapi masih melayani masyarakat yang membutuhkan jasanya. Untuk sementara keluar masuk penumpang lewat halte MRT. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPKM berbasis Mikro sebagai bagian dari strategi baru pemerintah mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.

Menindaklanjuti hal itu, PT MRT Jakarta melakukan perubahan waktu kedatangan antar kereta (headway) menjadi 10 menit flat atau berlaku sama untuk seluruh jam operasional di masa PPKM Mikro.

Perubahan ini efektif berlaku mulai Senin, 1 Maret 2021.

"Segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta atas upaya pemerintah dalam menanggulangi tersebarnya virus Covid-19," kata Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi dalam keterangannya, Senin.

Berikut perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta per 1 Maret 2021:

1. Jam Operasional Senin - Jumat (hari kerja) pukul 05.00 - 22.00 WIB, dan Sabtu - Minggu (akhir pekan) pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Baca juga: Pengawasan Lemah, Ketua DPRD DKI Sebut Lingkungan MRT Jakarta Rawan Sabotase

Baca juga: MRT Jakarta Terus Pastikan Kesiapan Hadapi Banjir dan Cuaca Ekstrim di DKI

Berita Rekomendasi

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :

• Hari Kerja
a. Tiap 10 menit untuk jam sibuk (07.00 - 09.00 WIB dan 17.00 - 19.00 WIB).
b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.

• Weekend (akhir pekan): Tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 62 - 67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.

Effendi menegaskan kebijakan ini adalah komitmen MRT Jakarta untuk memberikan layanan sekaligus tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah.


"Sudah menjadi komitmen kami sejak awal MRT Jakarta beroperasi untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, serta tetap menjalankan fungsi kami sebagai penyedia transportasi publik untuk memfasilitasi segala bentuk kegiatan masyarakat dalam bermobilitas khususnya di Jakarta," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas