Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pemotor Diadang Polisi dan Ditilang Karena Kebut-kebutan di Sudirman

Viral di media sosial pengemudi sepeda motor yang kebut-kebutan di kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta Selatan, dari arah Bunderah HI.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Viral di media sosial pengemudi sepeda motor yang kebut-kebutan di kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta Selatan, dari arah Bunderah HI.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada 23 Februari 2021 lalu paza pukul 22.45 WIB.

Saat itu, personel Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda Sandy melihat aksi kebut-kebutan itu.

"Selanjutnya Ipda Sandy berusaha menghentikan kendaraan tersebut karena membahayakan pengendara jalan lain," kata AKBP Argo Wiyono selaku Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).

Dikatakan Argo, salah satu kendaraan yang berhasil diberhentikan kemudian dibawa ke Pos Pol Bundaran Senayan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan karena saat itu tidak membawa dokumen kendaraan (SIM & STNK)

"Pelanggar motor tersebut berinisial HD yang mengendarai kend Suzuki GSX 150, kemudian pengendara motor meminta pulang ke rumahnya guna mengambil STNK yang tertinggal," kata Argo.

"Setibanya pengendara motor tersebut dipos dengan membawa STNK, kemudian anggota melakukan penindakan terhadap pelanggar tersebut," sambungnya.

Baca juga: Salahkah Paspampres Tendang Pengendara Moge yang Terobos Ring 1? Begini Penjelasannya

Berita Rekomendasi

Polisi menilang HD dengan Pasal 297 Jo pasal 115 b (berbalapan dengan kendaraan lain di jalan) dan Pasal 285 (1) Jo 106 (persyaratan teknis dan layak jalan).

"Lokasi sepanjang jalur Sudirman Thamrin menjadi salah satu spot yang menarik para rider untuk melakukan pengebutan karena jalur yang panjang dan lurus, apalagi di hari kerja saat malam hari jalan relatif lenggang dan menjadi potensi pengebutan," tambahnya.

"Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan kebut kebutan karena berpotensi dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya" pungkas Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas