Dave Laksono Mengambil Formulir Pendaftaran di Kantor Sekretariat PPK Kosgoro 1957
Dua bakal calon Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 mengambil formulir pendaftaran di Kantor Sekretariat PPK Kosgoro 1957
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua bakal calon Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Rabu (3/3/2021) petang mengambil formulir pendaftaran di Kantor Sekretariat PPK Kosgoro 1957 Jl. Hang Lekiu Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Formulir pendaftaran pertama diambil Kemas Ilham Akbar atas nama bakal calon Dave Akbarshah Fikarno Laksono (Dave).
Dilanjutkan formulir kedua oleh Achmad Andi Bahri yang diperuntukkan bakal calon Ahmad Doli Kurnia (Doli)
Pengambilan formulir disaksikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kosgoro 1957, DR. M Sabil Rachman dan Ketua Steering Commite (SC) Bidang Verifikasi Calon Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Jan Pieter Pangaribuan, MPA serta sejumlah anggota SC Mubes IV Kosgoro 1957.
Masa pendaftaran bakal calon ketua umum ditetapkan dari tanggal 1 sampai dengan 5 Maret. Dengan demikian masih terbuka kesempatan bagi para kader ikut kontestasi pemilihan ketua umum dalam Mubes IV Kosgoro 1957 yang akan dilaksanakan di Kota Cirebon pada 6 - 8 Maret.
Menurut Jan Pieter Pangaribuan, para bakal calon akan menjadi calon ketua umum, setelah lolos verifikasi panitia, selain memenuhi syarat antara lain, bersedia bekerja penuh waktu dan aktif dalam pengembangan organisasi Kosgoro 1957.
Bakal calon juga wajib mengikuti Tahapan Pemilihan Ketua Umum yang diatur dalam Tata Tertib Mubes IV Kosgoro 1957.
Syarat penting lain adalah, bersedia menandatangani dan melaksanakan pakta integritas Calon Ketua Umum PPK Kosgoro 1957.
Mubes IV Kosgoro 1957 digelar di Hotel Aston, selain memilih ketua umum untuk masa bakti 2021-2026, juga membahas dan memutuskan program umum; anggaran dasar dan anggaran rumah tangga; serta rekomendasi organisasi atas berbagai masalah kemasyarakatan, bangsa dan negara.
Menurut Jan Pangaribuan, mubes akan dibuka Ketua Dewan Kehormatan Kosgoro 1957 yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, didampingi Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi HR Agung Laksono serta Pelaksana Tugas Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Syamsul Bachri.
Dalam pada itu Sekjen Kosgoro 1957, Sabil Rachman mengingatkan kembali, Mubes diikuti unsur PPK Kosgoro 1957; Majelis Pertimbangan Organisasi, Gerakan; Pengurus Daerah Kolektif (PDK) provinsi dan PDK Kabupaten/Kota serta perwakilan Kosgoro 1957 luar negeri.
Khusus peserta dari unsur Kabupaten/Kota yang berjumlah 518, karena Mubes dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan dalam pemantauan Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Jabar, maka kepesertaannya melalui zoom meeting.
"Walaupun dari jarak jauh, semua agenda Mubes terbuka dan bisa diikuti secara virtual," ujarnya seraya menambahkan, Satgas Covid19 hanya mengizinkan 200 orang dalam ruangan atau hanya 10 % dari kapasitas ballrom yang bisa menampung 2000 orang.