Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polsek Tebet Amankan 5 Pelaku Curanmor di Menteng Dalam Jakarta Selatan

Operasi penangkapan ini sendiri kata Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono dilakukan berdasarkan laporan dari Robertus Sasi,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polsek Tebet Amankan 5 Pelaku Curanmor di Menteng Dalam Jakarta Selatan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Sektor Metro (Polsek) Tebet Jakarta Selatan, mengungkap penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Casablanka, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

Operasi penangkapan ini sendiri kata Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono dilakukan berdasarkan laporan dari Robertus Sasi, karena dirinya mengaku menjadi korban dari pencurian ini.

Laporan Polisi (LP) tersebut teregister dengan nomor LP/K/123/III/2021/Sek.Tebet, Resor Metropolitan Jakarta Selatan, tertanggal 3 Maret 2021.

Baca juga: VIRAL Rekaman CCTV: Detik-detik Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Kota Padang

"Team Opsnal dibawah pimpinan Panit reskrim Ipda Jonggara Siagian telah melakukan pengungkapan LP pencurian dengan cara membobol kunci dengan leter T," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (9/3/2021).

Budi menyatakan kegiatan penangkapan tersebut tejadi pada Senin (8/3/2021) pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Serang Polisi dengan Pisau saat Hendak Ditangkap, Pelaku Spesialis Curanmor Berakhir Ditembak Mati

Dalam proses penangkapan ini Polsek Tebet mengamankan lima pelaku, Suparna (42), Muhammad Rafli (19), Angga Saputra (21), Aris (39) dan Rusli Surahman (48).

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor untuk dijadikan barang bukti.

"Satu unit motor yamaha vino putih no.pol B 4350 STD, satu unit motor honda beat putih merah No.pol F 2796 FBT, dan satu unit motor yamaha mio soul warna merah," jelas Budi.

Hingga kini kata Budi pihaknya masih melakukan penyidikan lebih mendalam dari kasus tersebut, dengan melakukan introgasi kepada para pelaku.

"Membawa tersangka, melakukan introgasi dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas