Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta dan Kronologi Penculikan Direktur Perusahaan di Jakarta, Diancam Pistol hingga Dianiaya

Direktur perusahaan di bidang supplier, BH (50), diculik dan disekap oleh empat orang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta dan Kronologi Penculikan Direktur Perusahaan di Jakarta, Diancam Pistol hingga Dianiaya
glocalkhabar.com
Ilustrasi penculikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur perusahaan di bidang supplier, BH (50), diculik dan disekap oleh empat orang.

Ternyata, otak pelaku adalah pemilik perusahaan tempat BH bekerja, yaitu MR (34).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, MR adalah pemodal penuh alias investor di perusahaan tersebut.

BH dijemput paksa oleh para penculik dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

BH kemudian disekap di rumah kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Sempat Kirim Pesan Diculik, Keluarga Sempat Anggap Prank, Kamila Telah Tiga Hari Belum Pulang

Berikut fakta kasus penculikan tersebut:

1. Tuduhan penggelapan aset

Berita Rekomendasi

Penculikan BH berawal dari kejengkelan MR. Pelaku menganggap BH tidak melakukan tugasnya dengan baik terkait operasional perusahaan.

“Kemudian muncul kejengkelan terduga pelaku maka melakukan upaya pemaksaan yang menimbulkan pelanggaran aturan pidana,” ujar Azis saat merilis kasus penculikan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Korban juga dituduh menggelapkan aset perusahaan. Berdasarkan keterangan pelaku, korban diduga menggelapkan aset perusahaan senilai Rp 30 miliar.

2. Dianiaya dan diancam pistol palsu

BH sempat dianiaya saat dijemput dari indekosnya oleh tiga orang, yaitu MR, MT (43), dan ED (43).

Saat itu, korban diancam dengan barang berbentuk pistol yang belakangan diketahui adalah korek api.

Selama perjalanan hingga tempat penyekapan, BH berada di bawah ancaman. Di lokasi penyekapan, korban selalu diawasi minimal dua orang.

3. Dipaksa transfer uang hingga minum air kencing

BH sempat mengalami penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir.

“Iya sempat dipukul oleh beberapa orang, dan menurut keterangan korban sempet juga disuruh meminum air kencing,” ujar Azis.

“Ada penganiayaan yang jelas. Kalau makan tetap diberi tapi ngga bisa dikasih keleluasaan pergi meninggalkan lokasi, dijaga minimal dua orang,” tambah Azis.

Saat penyekapan, korban dipaksa untuk melakukan transfer uang.

"Diambil ATM atau kartu kreditnya, kemudian dipaksa mentransfer sebanyak Rp 40 juta,” ujar Azis.

BH kemudian juga dipaksa mengirimkan uang dari kartu ATM lainnya sebanyak Rp 70 juta. Selain itu, beberapa mobil milik korban juga diminta paksa oleh para penculik.

4. Pencarian kakak korban

Kasus penculikan ini terungkap berawal dari kakak korban berinisial TH berusaha menghubungi BH pada Rabu (3/3/2021).

TH kemudian mencoba mencari korban di indekos di kawasan Tebet, namun tidak menemukan.

Saat itu, pihak keamanan tempat indekos kemudian memberikan informasi bahwa BH dibawa oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengendarai dua mobil.

TH langsung melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan pencarian.

Tim berhasil menyelamatkan korban dan menangkap empat pelaku pada Jumat (5/3/2021).

Polisi masih memburu lima orang lain yang terlibat kasus ini.

Sementara para pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 Jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Direktur Diculik Bosnya, Korban Dianiaya sampai Dipaksa Minum Air Kencing"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas