Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Propam, Mahasiswa Papua Tuntut Kapolri Jenderal Sigit Copot Kapolresta Malang

Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan mengharapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas Leonardus.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dilaporkan ke Propam, Mahasiswa Papua Tuntut Kapolri Jenderal Sigit Copot Kapolresta Malang
Ist
Laporan itu didaftarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek atas nama Arman Asso kepada Propam Mabes Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek menuntut Kapolres Kota Malang Kombes Leonardus Simamarta dipecat dari jabatannya usai melontarkan pernyataan yang diduga rasisme kepada mahasiswa Papua.

Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan mengharapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas Leonardus.

Dia bilang pelaku harus mempertanggung jawabkan ucapannya.

"Orang yang tidak tau apa-apa bisa kena juga disana atas sikap arogansi seorang Kapolres ini. sehingga kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk segera menindaklanjuti kasus ini agar bisa mempertanggung jawabkan ucapan tersebut," kata Michael di Propam Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Kapolri, kata Michael, diminta untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Leonardus.

Tak hanya itu, Kapolres juga diminta untuk mengucapkan permintaan maaf secara terbuka.

"Ya mohon maaf dan bisa dipecat dari jabatan Kapolres tersebut," tukas dia.

BERITA REKOMENDASI

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Kota Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata dilaporkan ke Propam Polri atas dugaan ujaran rasial saat pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah mahasiswa Papua pada 8 Maret 2021 lalu.

Laporan itu didaftarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Jabodetabek atas nama Arman Asso kepada Propam Mabes Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan pada tanggal 12 Maret 2021.

Baca juga: Kapolres Kota Malang Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Ujaran Rasial Terhadap Mahasiswa Papua

"Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata dimana yang telah mengeluarkan insstruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang," kata Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021). 

Ia menjelaskan ujaran rasial itu diucapkan saat Kapolres Leonardus Simamarta mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Solidaritas Papua Bersama Rakyat (Gempur) di Malang, Jawa Timur pada 8 Maret 2021 lalu.

Saat itu, mereka tengah membawa tema tentang hak perempuan dan penolakan otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II yang akan diperpanjang. Namun unjuk rasa itu kemudian diwarnai aksi dorong antara mahasiswa dan Polri.


Ketika itulah, Kapolres Leonardus diduga mengucapkan pernyataan yang belakangan diseret terhadap isu rasial. Ucapan itu dinilai sangat memukul perasaan masyarakat Papua.

"Ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kami orang Papua, yang mana sebagai pemimpin yang seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasislah," ujar dia.

Ujaran rasial atau perkataan yang diucapkan Leonardus adalah 'Tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'. Menurutnya, ucapan tersebut telah membuat gejolak masyarakat Papua di seluruh penjuru negeri.

"Kami khawatirkan ini bisa merembes seperti kejadian 2019 lalu di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan oleh aparat juga di Surabaya. Sehingga ini kami khawatirkan dari setiap media sosial itu sudah sangat viral dan tanggapan dari whatsapp grup itu ini harus dilaporkan kalau tidak ini akan merembes di Papua," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas